Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Setujui Pencairan Utang Pemerintah Rp 115 Triliun Untuk 9 BUMN, Ini Rinciannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Juli 2020, 22:42 WIB
DPR Setujui Pencairan Utang Pemerintah Rp 115 Triliun Untuk 9 BUMN, Ini Rinciannya
Rapat BUMN dengan Komisi VI DPR RI/RMOL
rmol news logo Komisi VI DPR RI menyetujui pencairan utang pemerintah kepada sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan total Rp 115,95 triliun.

Hal itu disepakati dalam kesimpulan rapat kerja bersama antara DPR RI dengan Kementerian BUMN dengan membahas penyertaan modal negara (PMN) dana talangan dan pencairan utang pemerintah kepada BUMN, di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).

Adapun pencairan utang pemerintah kepada BUMN meliputi sembilan perusahaan pelat merah antara lain; PT. Pertamina (Persero) Rp 45 triliun, PT PLN (Persero) Rp 48,46 triliun, PT Waskita Karya (Persero) Rp 8,94 triliun, PT Pupuk Indonesia (Persero) Rp 5,75 triliun, PT Jasa Marga (Persero) Rp 5,02 triliun.

Selanjutnya PT Hutama Karya (Persero) Rp 1,88 triliun, PT KAI (Persero) Rp 257,88 miliar PT Wijaya Karya (Persero) Rp 59,91 miliar dan yang terakhir Perum Bulog Rp 566,36 miliar.

Selain itu, DPR juga menyetujui dua perusahaan BUMN, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk mendapatkan dana penerimaan modal negara sebesar Rp 11,5 triliun dengan rincian Rp 8,5 triliun untuk Garuda Indonesia dan Rp 3 triliun untuk Krakatau Steel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA