Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Tolak Usulan Erick Thohir Cairkan Pinjaman Rp 1 T Ke Kimia Farma

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 15 Juli 2020, 23:37 WIB
DPR Tolak Usulan Erick Thohir Cairkan Pinjaman Rp 1 T Ke Kimia Farma
Menteri BUMN Erick Thohir di DPR/RMOL
rmol news logo Utang pemerintah terhadap perusahaan pelat merah dalam bidang farmasi PT Kimia Farma,Tbk Rp 1 triliun bukanlah utang langsung dari pemerintah kepada perusahaan. Dengan kata lain, pemerintah tidak mencairkan utangnya ke Kimia Farma melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Begitu yang dikatakan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja bersama Kementerian BUMN dalam membahas Penerimaan Modal Negara (PMN), pencairan utang negara dan dana talangan atau dana pinjaman, di Komisi VI, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (15/7).

DPR RI meminta Kimia Farma menyelesaikan piutangnya pada pemerintah. Hal itu disimpulkan DPR setelah melakukan lobi dan mendengarkan penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir.

Utang pemerintah tersebut, kata Aria Bima, merupakan utang BPJS Kesehatan terkait penanganan virus corona baru (Covid-19) yang diusulkan oleh Kementerian BUMN terkait pencairan utang.

"Tapi kembali ke BUMN dan Kimia Farma, silahkan selesaikan langsung dengan pemerintah sehingga tidak jadi bagian dari pencairan utang di DPR Komisi VI," kata Aria Bima.

Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin menyampaikan kepada DPR bahwa utang tersebut muncul dari pembiayaan rumah sakit pemerintah dan utang BPJS Kesehatan.

Budi mengatakan, Kimia Farma tengah mengalami kesulitan cashflow karena adanya kewajiban BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

"Kedua dari rumah sakit milik pemerintah seperti RSCM dan rumah sakit lainnya yang memang harus dibayarkan ke Kimia Farma. Jadi, mereka harus tagih dana ini, kepada banyak pihak, sehingga utang BPJS harus ditagih, ke rumah sakit juga harus ditagih, jadi bukan langsung utang negara," tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA