Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Jenderal Idham Azis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 16 Juli 2020, 00:07 WIB
Pimpinan Komisi III DPR Apresiasi Langkah Cepat Dan Tegas Jenderal Idham Azis
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh/Net
rmol news logo Langkah cepat Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengeluarkan surat telegram rahasia (TR) berisi rotasi jabatan Brigjen Prasetyo Utomo mendapat apresiasi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Surat TR Kapolri itu tertuang pada TR bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020. TR yang ditandatangani langsung oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan berisi mutasi Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatan Karo Karwas PPNS Bareskrim Polri menjadi pati Yanma Polri.

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menilai rotasi itu sebuah bentuk ketegasan Idham Azis pada anggotanya yang terbukti bersalah menerbitkan surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra.

"Kita perlu apresiasi langkah cepat Kapolri terkait terbitnya surat jalan terhadap buronan Djoko Tjandra. Di tengah lembaga-lembaga pemerintah yang lain mengalami kebobolan, tindakan cepat Kapolri ini patut kita dukung dan apresiasi," tegas Pangeran kepada wartawan, Rabu (15/7).

Lebih lanjut, politisi PAN ini mendukung langkah-langkah cepat Mabes Polri untuk mengusut tuntas surat jalan yang diberikan pada Djoko Tjandra ini. Sebab, penerbitan ini dirasa telah mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kasus ini harus diusut secara tuntas dan transparan. Pihak-pihak yang terlibat harus diberikan sanksi supaya menjadi pelajaran ke depannya," harapnya.

Pangeran berharap ketegasan ini menjalar ke institusi lain yang diduga terlibat dalam kehadiran Djoko Tjandra ke tanah air hingga bisa membuat KTP-el dan mengadukan pengajuan kembali atas kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Adapun institusi yang dimaksud adalah Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Hukum dan HAM.

“Setidaknya dua kementerian ini bisa mengikuti langkah cepat Polri yang bertindak tegas. Yang diambil tindakan tegas tentunya bukan hanya level tehnis tetapi juga level pengambil kebijakan," tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA