Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tangani Corona, Luluk Nur Hamida Ingatkan Pemerintah Punya Kewajiban Bantu Pondok Pesantren

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 16 Juli 2020, 03:07 WIB
Tangani Corona, Luluk Nur Hamida Ingatkan Pemerintah Punya Kewajiban Bantu Pondok Pesantren
Politisi PKB, Luluk Nur Hamidah/Net
rmol news logo Wacana penghentian sementara Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di seluruh  pondok pesantren (Ponpes) muncul karena adanya klaster baru virus corona baru (Covid-19) yang terjadi di daerah.

Wacana penghentian itu mendapatkan sorotan dari Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (15/7).

Kata Wakil Rakyat Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV ini, pemerintah tidak semena-mena menghentikan kegiatan belajar di Ponpes hanya karena kasus Corona di Ponpes Sempon, Wonogiri.

Menurut Mbak Luluk -biasa karib disapa- Ponpes memiliki tradisi pembelajran sendiri, sehingga tidak bisa menjadi alasan untuk menghentikan aktivitas belajar mengajar dengan dasar yang kuat.
 
"Pemerintah Daerah tidak bisa semena-mena menghentikan  KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) di pondok-pondok pesantren hanya gara2 kasus Covid 19 di Pesantren Sempon itu. Pesantrèn punya tradisi KBM tersendiri", kata Luluk kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (15/07).

Menurut Ketua DPP PKB bidang Hubungan Luar Negeri ini, Pemerintah Daerah lebih baik tanggap dengan memfasilitasi pesantren dengan penerapan protokol kesehatan.

Beberapa langkah yang menurut Luluk tepat diantaranya melakukan rapid test gratis, menjamin ketersidaan alat pelindung diri (APD), dan juga layanan konsultasi dari tenaga medis setempat.

Luluk mengingatkan bahwa Pemerintah memiliki kewajiban untuk memberikan dukungan dan fasilitasi agar Pondok-pondok Pesantren memiliki kesiapan dan dapat memasuki masa New Normal dengan baik.

"Pemerintah Daerah lebih baik segera tanggap dengan memfasilitasi pesantren dengan protokol kesehatan, rapid test gratis, APD yang memadai, layanan konsultasi dari tenaga medis. Bukan dengan tiba-tiba melarang KBM," demikian kata Luluk. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA