Eva mendesak penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra. Djoko berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi, kemudian berhasil menyelinap ke Malaysia juga tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi. Buron kasus pengalihan hak tagih Bank Bali yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp904 miliar ini kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini, sejak 10 Juni 2009.
“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,†tegas Eva, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi DPR RI, Rabu (15/7).
Eva meminta Komisi III DPR membentuk rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI agar bisa bersinergi.
“Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,†ujar Eva.
Djoko Tjandra masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi karena sampai hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: