Pencopotan Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatan sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dirasa masih belum cukup.
Aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti pun meminta DPR untuk mengorek kasus ini agar menjadi terang benderang di publik. Dia mendesak agar ada panitia khusus yang bisa mengungkap kesaktian Djoko Tjandra.
“Sobat, kami desak Komisi III DPR RI untuk segera bentuk Pansus Penyelundupan Djoko Tjandra,†desak eks ketua umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) ini dalam aku Twitter pribadinya, Kamis (16/7).
Menurutnya, banyak pejabat yang mulai cuci tangan atas kasus ini. Untuk itu, perlu ada pengungkapan lebih mendetail agar kasus serupa tidak kembali terulang.
Terlebih kehadiran Djoko Tjandra di tanah air telah menghina wibawa negara. Ini lantaran sebagai buron Kejagung, Djoko Tjandra seolah bebas masuk ke kelurahan untuk membuat KTP-el dan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk mengajukan peninjauan kembali atas kasusnya.
“Banyak pejabat di sejumlah instansi negara buru-buru pakai hand sanitizer, bersihin tangan mereka dari skandal penyelundupan Djoko Tjandra. Kasus ini menghina kehormatan bangsa Indonesia,†tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.