Ditemui
Kantor Berita Politik RMOL di tengah aksi unjuk rasa, Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif mengatakan, salah satu tuntutan adalah mendesak agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) segera dicabut.
"Kita ingin dapat kepastian dari DPR RI bahwa RUU HIP atau PIP (Pembinaan Ideologi Pancasila) tidak akan dilanjutkan. Dicabut, dibatalkan dari prolegnas (Program Legislasi Nasional)," ujar Slamet Maarif sesaat sebelum memasuki Gedung DPR RI untuk beraudiensi, Kamis (16/7).
Slamet menegaskan, umat butuh kepastian terkait kelanjutan RUU HIP yang telah menimbulkan polemik. ANAK NKRI juga menuntut agar inisiator atau penggagas RUU HIP segera diusut dan dihukum.
Pasalnya, RUU tersebut dianggap mendegradasi harkat dan martabat Pancasila. Serta dianggap sebagai alat untuk mengembalikan paham komunisme di Indonesia.
"Ini negara hukum. Siapapun yang coba-coba menghentikan Pancasila, memaksakan kehendaknya untuk mengganti Pancasila, apalagi menghidupkan komunis kembali maka harus diproses secara hukum baik perorangan maupun partai yang terlibat," tegasnya.
Untuk diketahui, ANAK NKRI merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam maupun Ormas nasional lainnya. Di antaranya Front Pembela Islam (FPI), Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), dan lain sebagainya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: