Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dititipi Pesan Oleh HRS, Slamet Maarif: Jika Langgar UU, MPR Harus Makzulkan Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 16 Juli 2020, 14:57 WIB
Dititipi Pesan Oleh HRS, Slamet Maarif: Jika Langgar UU, MPR Harus Makzulkan Jokowi
Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif/RMOL
rmol news logo Aksi penolakan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) terus disuarakan oleh Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, di mana di dalamnya terdapat Front Pembela Islam (FPI) dan Persaudaraan Alumni (PA 212) ikut dipantau oleh Imam Besar Habib Rizieq Shihab .

Dikatakan Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif, Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS), menitipkan pesan agar umat Islam harus bersatu dalam urusan ideologi.

"Pesan Imam Besar, umat Islam harus bersatu dalam urusan ideologi, bersatu kuatkan barisan, tuntut, terus kejar, terus sampai RUU ini dibatalkan," ujarnya saat akan masuk ke dalam Gedung DPR RI, Kamis (16/7).

Slamet melanjutkan, HRS juga meminta agar umat Islam terus mengawal proses dan meminta agar inisiator RUU HIP diproses secara hukum.

"Beliau meminta kita mengawal terhadap inisiator (RUU HIP). Apabila ada unsur secara hukum yang memberi peluang kepada pemerintah/Presiden untuk membangkitkan kembali Komunis, melanggar UU, kita akan minta MPR untuk segera memakzulkan presiden," jelasnya.

Slamet menegaskan, ANAK NKRI akan terus melakukan aksi dan tetap berjuang sampai sampai RUU HIP dicabut dan dibatalkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA