Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Saleh Daulay: Regulasi Pemerintah Terkait Covid-19 Lengkap, Implementasinya Saja Yang Kurang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 16 Juli 2020, 15:20 WIB
Saleh Daulay: Regulasi Pemerintah Terkait Covid-19 Lengkap, Implementasinya Saja Yang Kurang
Saleh Partaonan Daulay/Net
rmol news logo Regulasi dan legislasi pemerintah terkait penanganan pandemik virus corona baru atau Covid-19 sangat lengkap. Namun sayangnya, hal tersebut tidak diberengi implementasi yang sesuai.

Begitu dikatakan Anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Partaonan Daulay saat menjadi pembicara sarasehan kebangsaan virtual bertajuk “Betapa Seriusnya Corona, Seberapa Serius Kita Menanggulanginya?”, Kamis (16/7).

“Dari aspek regulsi dan legislasi sebetulnya aturan penanganan wabah dan aturan tentang bagaimana kita menghadapi situasi sulit seperti sekarang ini sengat lengkap,” kata Saleh.  

Aturan atau regulasi itu, kata Saleh, mulai dari undang-undang, peraturan presiden dan keputusan menteri terkait lainnya.

Saleh memberi contoh, ketika pemerintah melonggarkan PSBB, disisi lain menginginkan agar masyarakat tertib dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dan physical distancing.

Namun faktanya dilapangan, banyak masyarakat yang tidak menggunakan masker, tidak mencuci tangan hingga menjaga jarak.

“Ini karena tidak konsistenya pemerintah menjalankan aturan yang dibuat, dan tidak ada sanksi tegas bagi merkea yang melanggar,” tandas Saleh.

Disisi lain, jika mengacu kepada UU 6/2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan para pelanggar aturan terkait penanganan wabah penyakit dapat dipenjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp 100 juta.

“Ini akan dilema juga, kalau mereka pelanggar dipenjara maka penjara penuh, mengingat kapasitas penjara kita sudah over load. Dan denda jika Rp 100 juta banyak juga yang bisa bayar,” pungkas Saleh.

Sarasehan kebangsaan virtual tersebut digagas oleh Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju dengan menghadirkan pembicara lain seperti Kepala BNPB Letjen Doni Monardo, Epidiomolog UI Pandu Riono dengan pengantar dan penutup sarasehan oleh Din Syamsuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA