Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikunjungi Halal Institut, DPD RI Komitmen Akselerasi Implementasi UU 33/2014

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 16 Juli 2020, 16:21 WIB
Dikunjungi Halal Institut, DPD RI Komitmen Akselerasi Implementasi UU 33/2014
Kunjungan Halal Institut ke Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 16 Juli 2020/Ist
rmol news logo Sebagai pasar muslim terbesar, Indonesia seharusnya memiliki jaminan kehalalan dalam semua aktivitas. terutama potensi keuangan di sektor syariah. Untuk itu, penerapan UU 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal harus segera diakselerasi bersama dengan peraturan-peraturan ikutannya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Demikian yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono ketika mendapat kunjungan dari pengurus Halal Institute di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7).

"Indonesia saat ini masih peringat ke-6 di dunia untuk ekonomi syariah, masih kalah sama Malaysia. Peringkat satu diduduki Qatar," ucapnya.

Dengan 227 juta penduduk muslim, Indonesia juga dianggap kalah dengan Eropa dan Amerika Latin yang mayoritas non-muslim. Lantaran market share produk halal di sana sangat tinggi dan mempersiapkan destinasi wisata untuk turis muslim.

"Dan mereka juga ekspor produknya ke negara-negara tersebut. Brasil sebagai contoh, penduduknya muslimnya kurang dari satu persen, tapi produk halal mereka terbesar di kawasan Amerika Latin," jelasnya.

Untuk mengakselerasi produk-produk halal, Nono meminta semua pihak terlibat dan meninggalkan ego sektoral. Sehingga, UU 33/2014 yang telah berlaku per 2019 bisa diimplementasikan dengan segera.

Dengan begitu, masyarakat juga akan diuntungkan, sementara sertifikat halal menjadi lebih efisien, murah, dan transparan. Terkait hal ini, DPD melalui Komite IV mengaku akan segera meminta Kementerian Keuangan untuk menerbitkan tarid proses sertifikasi halal yang sudah diwajibkan bagi semua produk.

"Komite III bidang agama bisa juga mendorong melalui Omnibus Law, apa-apa yang masih menjadi hambatan penerapan UU tersebut," imbuhnya.

Menanggapi komentar Nono, Ketua Harian Halal Institute, Andy Subiyakto, berharap DPD RI bisa ikut memperjuangkan sosialisasi UU 33/2014 sampai ke daerah. Itu karena saat ini auditor halal hanya 150 orang dari kebutuhan 5.000 orang.

"Dan target dia juta penyelia halal, baru ada dalam hitungan jari. Padahal value bisnis halal ini bisa mencapai 2,8 milyar dolar AS,” terangnya.

Bersama Nono juga turut hadir Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti; Wakil Ketua Sultan Baktiar Najamudin; Wakil Komite III, Sylviana Murni; Wakil Komite IV, Chasytha A. Kathmandu; serta Sekjen DPD, Reydonnyzar Moenek. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA