Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Aksi, Sumenep Progres Desak KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Di Kabupaten Tulungagung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Juli 2020, 19:34 WIB
Gelar Aksi, Sumenep Progres Desak KPK Kembali Usut Dugaan Korupsi Di Kabupaten Tulungagung
Sekelompok orang yang menamai diri Sumenep Progres gelar aksi di Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Sekelompok orang yang menamakan diri "Sumenep Progres" menggelar aksi meminta agar kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Tulungagung kembali diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjerat tersangka lainnya.

Massa tersebut menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/7).

Koordinator aksi, M. Hapit menilai, kasus yang menjerat mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono masih belum tuntas dan diduga melibatkan banyak pihak lain.

"Kasus ini melibatkan banyak orang,  melibatkan pejabat lintas instansi. Tidak banyak yang dijadikan tersangka oleh KPK, salah satunya adalah mantan bupati Tulungagung dan ketua DPRD Tulungagung," ucap M. Hapit.

Menurut Hapit, masih banyak pihak yang terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Hapit pun lantas mempertanyakan status Fattah Jasin yang kini menjabat Kepala Bakorwil Madura yang pernah rumahnya digeledah penyidik KPK maupun diperiksa penyidik sebagai saksi untuk Supriyono.

Fattah Jasin pun kata Hapit, juga merupakan Kepala Bapedda Provinsi Jatim pada 2018 lalu.

"Kalau misalkan kasus ini berhenti pada dua orang itu saja maka tidak adil kemudian KPK melakukan penggeledahan terhadap rumah Fattah Jasin dan juga dipanggil sebagai saksi. Maka perbuatan KPK ini dipertanyakan oleh rakyat," jelasnya.

Dengan demikian, Hapit mendesak agar KPK untuk segera menuntaskan kasus tersebut agar tidak timbul kecurigaan masyarakat.

"Kalau misalkan Fattah Jasin benar-benar korupsi maka tersangkakan, kalau misalkan Fattah Jasin tidak terlibat maka berikan keterangan resmi oleh KPK bahwasanya penggeledahan dan pemeriksaan tidak ada keterlibatan Fattah Jasin," pungkas Hapit. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA