Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Vonis Kasus Air Keras Masih Berlangsung, Sekelompok Massa Gelar Aksi Nyalakan Lilin Di Depan Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 16 Juli 2020, 19:54 WIB
Vonis Kasus Air Keras Masih Berlangsung, Sekelompok Massa Gelar Aksi Nyalakan Lilin Di Depan Pengadilan
Massa gelar aksi nyalakan lilin di depan PN Jakarta Utara/RMOL
rmol news logo Massa yang menamai diri dari Aktivis Gugat Novel (AGN) menggelar aksi menyalakan lilin di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis malam (16/7).

Aksi yang diikuti sekitar 25 orang ini melakukan aksi solidaritas untuk mencari keadilan terhadap kasus sarang burung walet yang diduga melibatkan Novel Baswedan saat masih menjadi Kasat Reskrim Polres Bengkulu.

Koordinator aksi, Daud mengatakan, aksi ini dinamai dengan 'Adili Novel Baswedan'. Mereka meminta Novel untuk tidak bersusah payah menciptakan drama baru menutupi kasus sarang burung walet di Bengkulu.

"Ini momentum tepat, saat sidang putusan dan kami berharap agar Novel Baswedan diberikan hidayah dan mengakui kesalahannya saat menjabat Kasat Reskrim Polresta Bengkulu. Tak perlu capek-capek menciptakan drama-drama baru menutupi kasus dugaan penganiayaan sarang walet," ucap Koordinator aksi, Daud di depan PN Jakarta Utara.

Menurut Daud, pihak Novel sedang berusaha keras untuk membuat isu baru dengan menyalahkan pengadilan atas kasus penyiraman air keras yang disebut untuk menutupi semua pemberitaan kasus sarang burung walet.

"Penyiram Novel Baswedan kan sudah diadili, lalu kapan para penembak dan penganiaya korban sarang burung walet diadili?" tegas Daud.

Karena kata Daud, kasus penyiraman air keras akan memasuki babak akhir. Di mana, sidang putusan terhadap dua terdakwa penyiraman air keras ke Novel Baswedan yang dimulai pukul 13.00 WIB hingga saat ini masih berlangsung.

"Kemarin cari celah untuk mengangkat isu melaporkan ke Ombudsman, nanti setelah putusan bisa jadi drama mojokin hasil persidangan. Buat apa lagi nyalah-nyalahin, introspeksi saja dan menyerahkan diri untuk mengakui kesalahan. Sampai kapan lagi Novel Baswedan berpura-pura tidak bersalah," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA