Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menkes Terawan Rombak Pejabat Eselon I Saat Pageblug Corona, Irma Suryani: Saya Setuju Rombak Semuanya!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 16 Juli 2020, 23:13 WIB
Menkes Terawan Rombak Pejabat Eselon I Saat Pageblug Corona, Irma Suryani: Saya Setuju Rombak Semuanya!
Menkes Terawan Agus Putranto bersama Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Mantan Anggota Komisi IX DPR RI periode 2009-2014 Irma Suryani Chaniago setuju dengan langkah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto yang melakukan perombakan dan rotasi pejabat eselon I di tengah pageblug virus corona baru (Covid-19).

Politisi Partai Nasdem ini mengatakan dengan tegas bahwa semua kementerian harus dirombak jika ingin mendapatkan kinerja yang tidak biasa saja.

“Jika ingin memiliki kinerja yang tidak biasa-biasa saja maka semua kementerian harus rombak semuanya, lakukan penyegaran,” tegas Irma kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Menurutnya, sejumlah pejabat yang malas bekerja di tengah situasi krisis saat ini, hanya mengandalkan program jiplakan dari tahun-tahun sebelumnya. Sehingga, dia menyarankan agar seluruh kementerian melakukan langkah yang sama seperti yang dilakukan Menkes Terawan.

“Mereka yang terbiasa berada di zona nyaman, malas bangun dari kursinya itu, kenapa dari tahun ke tahun program-program kerja kementrian selama ini hanya copy paste dari tahun sebelum nya,” katanya.

“Yang ditambah hanya anggarannya tapi tidak ada inovasi,” tambahnya.

Pihaknya menyetujui langkah yang dilakukan Menkes Terawan. Namun, dia memberikan saran agar merombak pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenkes.

“Saya setuju dengan apa yang dilakukan Menkes, bukan kurang tepat tapi belum menyeluruh. Saran saya rolling para pejabat eselon 1 Dan 2, beri target dan beri waktu selama 2 tahun dan jika tidak tercapai ganti,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA