Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kembali Kecam Penyiksaan ABK WNI Di Kapal China, SNNU Minta Pemerintah Waspadai Penjajahan Terselubung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 17 Juli 2020, 04:43 WIB
Kembali Kecam Penyiksaan ABK WNI Di Kapal China, SNNU Minta Pemerintah Waspadai Penjajahan Terselubung
Ketua SNNU Witjaksono/RMOL
rmol news logo Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU)  kembali mendesak pemerintah Indonesia agar lebih tegas terhadap pelaku perdagangan manusia dan illegal fishing.

Ketua SNNU Witjaksono, menyebutkan Kamis pekan lalu Kapal Ikan berbendera China ditangkap oleh tim gabungan Indonesia. Saat penangkapan, ditemukan jasad awak buah kapal (ABK) bernama Hasan Apriyadi.

Hasan diduga kuat mengalami penyiksaaan oleh para ABK Kapal milik China tersebut.

Menurut Witjak, kematian WNI karena dianiaya oleh pemilik kapal asing tidak boleh terjadi lagi. Satun-satunya cara, menurut Witjak adalah sikap tegas pemerintah terhadap seluruh praktik yang mengarah human trafficking dan illegal fishing.

"Ada WNI yang tewas karena dianiaya, SNNU mengutuk keras illegal fishing dan human trafficking, pemerintah harus bersikap sangat tegas karena hal ini menderai kemanusiaan dan nasionalisme kita sendiri," demikian kata Witjaksono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7).

Pria yang juga Wakil Ketua Umum Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU) ini mengusulkan, agar pemerintah memperketat pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI).

Selain itu, aparat penegak hukum harus meningkatkan keamanan teritori laut yang menjadi simbol kedaulatan bangsa Indonesia.

"Perketat perairan Indonesia. Masyarakat Indonesia harus saling kontrol terhadap penjajahan terselubung yang menginjak martabat dan kedaulatan kita," pungkas Witjak. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA