Salah satunya datang dari Ikatan Mahasiswa Republik Indonesia (IMRI). Koordnator IMRI, Harjono meminta pihak-pihak terkait kembal melanjutkan kasus dugaan penganiayaan saat Novel masih menjabat sebaga Kasat Reskrim Polres Bengkulu 2004 silam.
“Kami mahasiswa menyesali sikap pembiaran atas kasus sarang burung yang hingga hari ini belum selesai,†ujar Jono dalam keterangannya, Jumat (17/7).
Bahkan IMRI juga sempat menggelar aksi di depan Istana Negara, Kamis kemarin (16/7) dengan tuntutan serupa.
“Persidangan kasus tersebut harus segera dilanjutkan agar keadilan dapat ditegakan. Kami mahasiswa ada bersama korban penganiayaan yang diduga dilakukan Novel saat masih menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu,†urai Jono.
Jono berharap supremasi hukum di Indonesia masih tetap terjaga. Tak hanya itu, perhatian Presiden Joko Widodo juga menjadi harapan mereka agar kasus tersebut segera selesai.
“Kami berharap kepada Pak Presiden Jokowi segera memberikan perhatiannya agar kasus segera selesai, karena sejatinya kebenaran harus diperjuangkan agar tidak ada lagi perspektif yang menyesatkan,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: