Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom INDEF: Bantuan Pandemik Covid-19 Seharusnya Cukup Satu Skema Perlindungan Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 17 Juli 2020, 20:57 WIB
Ekonom INDEF: Bantuan Pandemik Covid-19 Seharusnya Cukup Satu Skema Perlindungan Sosial
Enny Sri Hartati/Net
rmol news logo Ketika program pemerintah, terutama sektor ekonomi, dalam menangani pandemik Covid-19 tidak tepat sasaran maka berpotensi terjadinya moral hazard di masyarakat.

Ini merujuk pada banyaknya skema perlindungan sosial yang menelan anggaran sekitar Rp 203,9 triliun.

Sedikitnya, ada delapan skema tersebut antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) Rp 37,4 triliun, sembako Rp 43,6 triliun, bansos khusus Jabodetabek Rp 6,8 triliun dan bansos non Jabodetabek Rp 32,4 triliun.

Kemudian, program pra kerja, diskon listrik dan logistik sembako termasuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diambil dari realokasi dana desa.

Demikian disampaikan ekonom senior INDEF, Enny Sri Hartati saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk "UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulus", Jumat (17/7).

"Inilah memang yang berpotensi sekali peluang terjadinya moral Hazard dan tidak tepat sasarannya itu pasti akan jauh lebih tinggi," kata Enny.

Dia menambahkan, masyarakat yang membutuhkan uluran bantuan agar bisa survive seharusnya didukung oleh skema yang tidak terlalu banyak. Dengan kata lain, cukup satu pintu skema penanganan pandemik Covid-19 pada sektor ekonomi.

"Mestinya jangan terlalu banyak skema, satu skema saja. Sehingga itu akan memudahkan untuk melakukan mapping, eksekusi, kontroling. Ini dari awal sekali sudah diingatkan, kalau ditengah pandemi membutuhkan langkah kecepatan tetapi juga harus tepat," tuturnya.
 
"Ini baru dari perlindungan sosial. Artinya ini tidak ada satu ketulusan benar-benar memberikan perlindungan terhadap masyarakat. Jadi, orientasinya masih orientasi proyek gitu," demikian Enny. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA