Komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus ini secara transparan baik itu dalam instansi Polri maupun pada instansi lain.
"Kita melihat penegasan Kabareskrim yang telah membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan tegas patut kita dukung,†kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).
Tim khusus ini, dinilai Edi bertujuan hanya untuk mengembalikan marwah Polri. Juga memulihkan kepercayaan masyarakat di mana hal itu merupakan bukti Polri tidak ragu membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggotanya sekalipun.
“Penyelidikan menurut Kabareskrim akan dimulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalagunaan kewenangan serta dugaan aliran dana yang terjadi dalam institusi Polri dan institusi lainnya yang ikut membantu koruptor buronan Djoko Tjandra," jelasnya.
Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo tentu sangat melukai hati masyarakat. Atas ulahnya berbagai persepsi lalu bermunculan ditengah mayarakat.
Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyrakat dan menjaga marwah Polri, kini dibutuhkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar kasus serupa tidak terulang.
"Kita setuju tiga direktur yakni direktur Pidana Umum, Direktur Siber dan Direktur Tipikor serta tim Divisi Propam Polri akan secara bersama sama membongkar kasus ini tuntas," ungkap pakar hukum kepolisian Univ Bhayangkara Jakarta ini.
Doktor ilmu hukum ini menilai, wacana pembentukan pansus dari pihak lain menututnya tidak perlu.
Edi pun mengajak seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada Polri bekerja sampai kasus ini benar-benar tuntas dan siapa saja yang terlibat diproses secara hukum.
“Apalagi Kabareskrim sudah berjanji akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rangka penyelidikan mulai dari pembuatan surat jalan, hilangnya red notice Djoko Tjandra dan membantu proses untuk mendapatkan rapid tes dari Dokkes Polri,†demikian Edi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.