Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lemkapi Ajak Masyarakat Dukung Tim Khusus Bareskrim Usut Surat Jalan Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 17 Juli 2020, 21:56 WIB
Lemkapi Ajak Masyarakat Dukung Tim Khusus Bareskrim Usut Surat Jalan Djoko Tjandra
Direktur Lemkapi Edi Hasibuan/Net
rmol news logo Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai masyarakat mendukung langkah Polri yang telah membentuk tim khusus dalam memproses semua pihak yang terlibat atas pembuatan surat jalan palsu Djoko Tjandra.

Komitmen ini sebagai bentuk keseriusan Polri membuka kasus ini secara transparan baik itu dalam instansi Polri maupun pada instansi lain.

"Kita melihat penegasan Kabareskrim yang telah membentuk tim khusus dan akan bekerja cepat dan tegas patut kita dukung,” kata Direktur Lemkapi Edi Hasibuan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (17/7).

Tim khusus ini, dinilai Edi bertujuan hanya untuk mengembalikan marwah Polri. Juga memulihkan kepercayaan masyarakat di mana hal itu merupakan bukti Polri tidak ragu membongkar penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan anggotanya sekalipun.

“Penyelidikan menurut Kabareskrim akan dimulai dari pemalsuan surat, penggunaan surat, penyalagunaan kewenangan serta dugaan aliran dana yang terjadi dalam institusi Polri dan institusi lainnya yang ikut membantu  koruptor buronan Djoko Tjandra," jelasnya.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo tentu sangat melukai hati masyarakat. Atas ulahnya berbagai persepsi  lalu bermunculan ditengah mayarakat.

Untuk memulihkan kembali kepercayaan masyrakat dan menjaga marwah Polri, kini dibutuhkan tindakan yang cepat, sikap tegas dan kerja tuntas agar kasus serupa tidak terulang.

"Kita setuju tiga direktur yakni direktur Pidana Umum, Direktur Siber dan  Direktur Tipikor serta tim Divisi Propam Polri akan secara bersama sama membongkar kasus ini tuntas," ungkap pakar hukum kepolisian Univ Bhayangkara Jakarta ini.

Doktor ilmu hukum ini menilai, wacana pembentukan pansus dari pihak lain menututnya tidak perlu. 

Edi pun mengajak seluruh masyarakat agar memberikan waktu kepada Polri bekerja sampai kasus ini benar-benar tuntas dan siapa saja yang terlibat diproses secara hukum.

“Apalagi Kabareskrim sudah berjanji akan memeriksa semua pihak yang terlibat dalam rangka penyelidikan mulai dari pembuatan surat jalan, hilangnya red notice Djoko Tjandra dan membantu proses untuk mendapatkan rapid tes dari Dokkes Polri,” demikian Edi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA