“Untuk mencegah terjadinya kebocoran dalam pelaksanaannya, Menko Luhut memberi arahan agar semua proses administrasi dilakukan secara
online. Nantinya lego jangkar akan dikelola pemerintah provinsi dengan bagi hasil bersama pemerintah kabupaten kota,†ujar Jurubicara Menko Marves, Jodi Mahardi usai rakor finalisasi tindak lanjut pengelolaan Area Lego Jangkar, Jumat (17/7).
Salah satu permasalahan lego jangkar adalah terkait pengelolaan limbah, karena seringkali masih ditemukan ada kapal yang melakukan pembuangan limbah di laut. Oleh karena itu, rakor juga membahas mengenai pengadaan fasilitas untuk limbah kapal.
“Pak Menko ingin agar amdal untuk limbah segera disiapkan, lalu tank cleaning agar dipusatkan segera supaya area Batam dan Bintan itu tidak tercemar,†tambahnya.
Terkait biaya lego jangkar yang juga menjadi masalah, ada alternatif deregulasi tarif supaya bisa lebih kompetitif dibanding negara di Asia Tenggara. Saat ini, tarif PNBP untuk kapal nonniaga masih lebih mahal dibandingkan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, dan Thailand.
“Semua pihak duduk bersama untuk mengkaji dan memutuskan mengenai pembebasan bea untuk barang-barang
supply kapal yang melakukan lego jangkar. Selain itu juga dirumuskan pihak seperti Polri, TNI AL, Bakamla, dan Bea Cukai yang menindak lego liar bisa mendapatkan insentif yang layak,†terang Jodi.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang diwakili Sekretaris Daerah, Arif Fadillah menyampaikan apresiasinya atas perhatian dari pemerintah pusat karena sebelumnya Pemprov tidak dapat ikut mengelola lego jangkar. Nantinya Pemprov Kepri akan menjadi penanggung jawab untuk area lego jangkar di Tanjung Berakit dan Kabil.
“Saat ini kondisi lego jangkar menurun drastis, pendapatan juga terus menurun. Pengurusan Surat Persetujuan Keagenan Kapal Asing (PKKA) saja bisa 2-4 hari, padahal kapal hanya berlabuh 2-4 jam. Oleh karena itu kami sampaikan terima kasih atas perhatian Pak Menko dan pemerintah pusat,†ujar Arif.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh pimpinan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Keuangan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: