Menkeu Era Soeharto: UU Corona Sarat Moral Hazard Dan Mempercepat Kebangkrutan Ekonomi Indonesia

Mantan Menteri Keuangan era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier/Net

Demikian disampaikan mantan Menteri Keuangan (Menkeu) era Presiden Soeharto, Fuad Bawazier saat mengisi diskusi daring yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Penegak Keadilan (KMPK), bertajuk 'UU Corona Bagian Dari Oligarki Fulus Mulu', Jumat (17/7).
"Kekebalan hukum UU 2/2020 ini moral hazard," kata Fuad Bawazier.
Menurut Fuad, akibat kekebalan hukum untuk para penyelenggara negara yang dilindungi UU Corona, para pejabat negara ini semakin leluasa menggunakan duit negara yang sejatinya membuka peluang penyelewengan.
"Sehingga makin beranilah membelanjakan (anggaran Covid-19) ini karena ada perlindungan bukan kerugian negara dan sebagainya," tuturnya.
Sementara itu, pada sisi yang lain, para pejabat negara tersebut bisa dengan mudahnya menuduh pihak-pihak yang kritis terhadap potensi penyalahgunaan duit negara untuk stimulus Covid-19 tersebut.
"UU seperti ini kalau enggak ditangani dengan semangat penyelenggara negara yang baik, jujur ini mempercepat kebangkrutan ekonomi Indonesia," pungkasnya.

EDITOR: DIKI TRIANTO
Tag:
Kolom Komentar
Video
Sebelum Mbak You, Arief Poyuono Sudah Ramalkan Kalabendu
Kenapa tahun ini disebut zaman kalabendu? Banyak pejabat dipenjara, banyak orang jujur disingkirkan, banyak orang lurus ..
Video
BINCANG SEHAT • Memandang Pandemi Dari Kacamata Relawan
Hampir satu tahun Indonesia bergulat dengan pandemi Covid-19. Selain tenaga medis, mereka yang mengambil peranan penting..
Video
RMOL World View • Menjaga Gawang Pertahanan Indonesia
Penemuan UVV (unmanned underwater vehicle) atau seaglider di perairan Kepulauan Selayar serta masuknya kapal China ke Se..