Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Silang Sengkarut Djoko Tjandra, Komisi III Wacanakan Panggil Semua Mitra Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Sabtu, 18 Juli 2020, 12:52 WIB
Silang Sengkarut Djoko Tjandra, Komisi III Wacanakan Panggil Semua Mitra Kerja
Adang Dorodjatun saat menjadi salah narasumber dalam diskusi soal buronan Djoko Tjandra/Repro
rmol news logo Merespons silang sengkarut pencarian buronan kakap Kejaksaan Agung Djoko Tjandra menjadi sorotan semua pihak, termasuk wakil rakyat di Senayan.

Komisi III DPR RI berencana memanggil semua mitra kerjanya, yakni Polri, Kemenkumham-Imigrasi dan Kejaksaan Agung.

Tujuan pemanggilan dalam rangka mendapatkan bingkai peristiwa yang utuh terhadap akrobat buronan kasus hak tagih (cassie) Bank Bali Djoko Tjandra.

“Dalam rangka mengclearkan, dan juga mendalami dalam arti akan terlihat masalah tanggung jawab (terhadap buronan Djoko Tjandra) dan sebagainya,” kata anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun dalam diskusi virtual Polemik bertajuk “Ironi Djoko Tjandra &Tim Pemburu Koruptor”, Sabtu (18/7).

Mantan Wakapolri ini meminta, pemanggilan ini jangan diartikan sebagai intervensi atau turut mencampuri.

Menurut Adang, komunikasi para wakil rakyat dengan mitrea kerja penegakan hukum untuk menyatukan persepsi bahwa dalam rangka supremasi hukum seluruh aparat harus memiliki rasa yang sama yaitu semangat untuk menangkap Djoko Tjandra.

“Mungkin kita terkendala karena kita sedang reses, tetapi dengan izin pimpinan saya rasa bisa untuk segera mengadakan rapat kerja bersama mitra kerja kita,” pungkas Adang.

Di sisi lain, merasa malu atas keterlibatan para jenderal dalam pelarian buronan Djoko Tjandra. Untuk diketahui, Brigjen Prasetijo mengeluarkan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

"Saya terus terang bahwa sangat memalukan bahwa telah terjadi case yang menyangkut anggota Polri," demikian Adang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA