Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, Djoko Tjandra saat ini tinggal di apartemen Tun Razak Exchange di Gedung Signature 106 yang merupakan salah satu gedung pencakar langit.
"Bulan Oktober 2019, saat temanku ketemu Joker di Malaysia dan waktu itu terbukti karena Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia datang berkunjung ke kantornya Joker," ucap Boyamin Saiman kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).
Gedung pencakar langit itu kata Boyamin, merupakan milik Djoko Tjandra. Djoko Tjandra sendiri memiliki kedekatan dengan Najib Razak.
"Partnerku dapat omongan dari Joker bahwa dia betah dan nyaman tinggal di Malaysia karena dekat penguasa level tinggi. Jadi saat ini dapat dipastikan juga di Malaysia," jelasnya.
Dengan demikian, lanjutnya, sosok yang mampu menangkap Djoko Tjandra ialah hanyalah Presiden Jokowi. Karena, Presiden Jokowi mampu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra.
"Itu memang dibutuhkan peran Presiden Jokowi, karena ini lintas negara untuk memulangkan Djoko Tjandra. Dan Pak Jokowi sudah pernah memulangkan orang Indonesia yang terkena kasus di Malaysia yaitu Siti Aisyah yang waktu itu adalah dituduh meracuni kakak Presiden Korea Utara," pungkas Boyamin.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: