Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dikabarkan Tinggal Di Malaysia, MAKI: Hanya Presiden Jokowi Yang Mampu Tangkap Djoko Tjandra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 19 Juli 2020, 22:03 WIB
Dikabarkan Tinggal Di Malaysia, MAKI: Hanya Presiden Jokowi Yang Mampu Tangkap Djoko Tjandra
Djoko Tjandra/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo dinilai sebagai sosok yang paling ditunggu untuk berperan menangkap buronan Kejaksaan Agung, Djoko Tjandra yang disebut berada di Malaysia.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, Djoko Tjandra saat ini tinggal di apartemen Tun Razak Exchange di Gedung Signature 106 yang merupakan salah satu gedung pencakar langit.

"Bulan Oktober 2019, saat temanku ketemu Joker di Malaysia dan waktu itu terbukti karena Najib Razak mantan Perdana Menteri Malaysia datang berkunjung ke kantornya Joker," ucap Boyamin Saiman kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (19/7).

Gedung pencakar langit itu kata Boyamin, merupakan milik Djoko Tjandra. Djoko Tjandra sendiri memiliki kedekatan dengan Najib Razak.

"Partnerku dapat omongan dari Joker bahwa dia betah dan nyaman tinggal di Malaysia karena dekat penguasa level tinggi. Jadi saat ini dapat dipastikan juga di Malaysia," jelasnya.

Dengan demikian, lanjutnya, sosok yang mampu menangkap Djoko Tjandra ialah hanyalah Presiden Jokowi. Karena, Presiden Jokowi mampu berkoordinasi dengan pemerintah Malaysia untuk menangkap Djoko Tjandra.

"Itu memang dibutuhkan peran Presiden Jokowi, karena ini lintas negara untuk memulangkan Djoko Tjandra. Dan Pak Jokowi sudah pernah memulangkan orang Indonesia yang terkena kasus di Malaysia yaitu Siti Aisyah yang waktu itu adalah dituduh meracuni kakak Presiden Korea Utara," pungkas Boyamin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA