Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Petugas Kebersihan KRL Balikin Rp 500 Juta, Sandi Uno: Koruptor Harusnya Malu!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 20 Juli 2020, 01:04 WIB
Petugas Kebersihan KRL Balikin Rp 500 Juta, Sandi Uno: Koruptor Harusnya Malu<i>!</i>
Petugas kebersihan KRL kembalikan uang penumpang yang ia temukan di dalam gerbong kereta/Net
rmol news logo Kejujuran seorang petugas kebersihan Kereta Rel Listrik (KRL), Mujenih yang mengembalikan uang Rp 500 juta temuannya kepada sang pemilik mendapat perhatian dari mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno.

Sandi bangga dengan sikap Mujenih. Sebab di tengah pandemik seperti ini, ada kemungkinan besar uang itu tidak kembali kepada pemiliknya. Namun, Mujenih membuktikan bahwa masih ada yang jujur dengan tidak mengambil yang bukan miliknya.

“Mengembalikan apa yang bukan milik kita, bahkan tidak mengambil sedikit pun, dia (Mujenih) melakukan hal yang baik. Saya sangat berharap bangsa kita menjadikan ini sebagai contoh,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (19/7).

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra ini menyebutkan, apa yang dilakukan petugas kebersihan ini harusnya membuat oknum yang melakukan praktik korupsi di Tanah Air malu.

“Ini contoh yang sangat baik untuk diperlihatkan dan ini membuat orang merasa malu bagi mereka yang memiliki jabatan tinggi dengan mengambil semua yang bukan hak mereka. Saya rasa Mujenih memperlihatkan sikap kejujuran yang tulus sebagai orang Indonesia dan sejatinya manusia yang sebenarnya. Ini sungguh contoh yang sangat baik,” pungkas Sandi.

Diketahui, dua petugas KRL menemukan uang Rp 500 juta pada Senin lalu (6/7) di gerbong ketiga, tepatnya di bawah kursi tempat duduk prioritas. Petugas bernama Mujenih dan petugas pengawalan KRL, Egi Sandi menemukan barang tersebut dan dikembalikan kepada pemiliknya tanpa berkurang sedikit pun. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA