Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Nasdem Dan PKS, Giliran Politisi Gerindra Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 20 Juli 2020, 11:43 WIB
Setelah Nasdem Dan PKS, Giliran Politisi Gerindra Dipanggil KPK
Gedung KPK/RMOL
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil politisi Partai Gerindra untuk mendalami kasus dugaan suap terkait proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim.

Politisi Gerindra yang dimaksud adalah Agus Firmansyah, anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Muara Enim.

"Agus Firmansyah kami panggil sebagai saksi untuk tersangka RS (Ramlan Suryadi)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (20/7).

Penyidik KPK juga telah memanggil mantan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019 lainnya dari Fraksi Nasdem, yakni Willian Husin pada Jumat (17/7).

Willian hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan dimintai keterangan terkait perkara tersebut.

Selain itu, penyidik KPK pun juga telah memanggil mantan anggota DPRD Kabupaten Muara lainnya pada Senin (13/7). Yaitu Samudra Kelana yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Fraksi PKS periode 2014-2019. Samudra Kelana pun telah memenuhi panggilan penyidik KPK.

Ramlan Suryadi selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim dan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Aries HB telah ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Maret 2020 setelah mangkir dua kali dari panggilan penyidik KPK. Keduanya ditangkap pada Minggu (27/4) kemarin.

Kedua tersangka diduga menerima commitment fee dari seorang kontraktor bernama Robi Okta Fahlevi (ROF) yang terlebih dahulu ditangkap dan ditetapkan tersangka bersama dengan Bupati Kabupaten Muara Enim, Ahmad Yani (AYN), Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Elfin Muhtar (EM).

Dalam pelaksanaan pengadaan, tersangka ROF diduga memberikan commitment fee sebesar 5 persen dari total nilai proyek kepada pihak-pihak selain AYN sebagai Bupati Kabupaten Muara Enim 2018-2019.

Robi disebut memberikan uang senilai Rp 3,031 miliar dalam kurun waktu Mei-Agustus 2019 kepada Aries HB yang juga sebagai Ketua DPC PDIP Muara Enim di rumahnya.

Sedangkan Ramlan Suryadi disebut menerima commitment fee dari Robi senilai Rp 1,115 miliar dan menerima satu unit telepon genggam merek Samsung Note 10 yang diberikan dalam kurun waktu Desember 2018 hingga September 2019 yang bertempat di Citra Grand City Cluster Sommerset dan di rumah Ramlan.

Pemberian tersebut diduga berhubungan dengan commitment fee perolehan Robi atas 16 paket pekerjaan di Kabupaten Muara Enim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA