Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Copot Tiga Jenderal Dalam Kasus Djoko Tjandra, Emrus: Bentuk Ketegasan Kapolri Dan Keterbukaan Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 20 Juli 2020, 18:24 WIB
Copot Tiga Jenderal Dalam Kasus Djoko Tjandra, Emrus: Bentuk Ketegasan Kapolri Dan Keterbukaan Kabareskrim
Kapolri Jenderal Idham Aziz/Net
rmol news logo   Langkah Korps Bhayangkara yang cepat dalam menangani kasus surat jalan bagi buron kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra patut diapresiasi.

Pakar komunikasi politik Emrus Sihombing menilai, langkah Kapolri Jenderal Idham Azis yang langsung mencopot tiga orang perwira tinggi (Pati) karena diduga terlibat sangat tegas.

Hal tersebut juga diiringi keterbukaan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam rangka mengungkap kasus yang melibatkan jajarannya itu.

“Ini menunjukan bahwa Kepolisian kita terus berbenah dalam upaya menciptakan penegakan hukum yang Promoter (Profesional, Modern dan Terpercaya),” kata Emrus kepada wartawan, Senin (20/7).

Disisi lain, sikap yang telah ditunjukan oleh Kapolri dan Kabareskrim terhadap kasus Djoko Tjandra ini sekaligus menunjukan bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh institusi Kepolisian tidak hanya tajam ke bawah, melainkan juga tajam ke semua arah.

“Bukankah yang dicopot itu jenderal, perwira tinggi Polri. Jadi tajam juga ke atas, artinya Kepolisian tidak pandang bulu,” tandas Emrus.

Hal ini sekaligus menghapus stigma negatif selama ini terhadap Polri bahwa penegakan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Terhadap kasus surat jalan dan dugaan penghapusan red notice bagi buronan hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra, kebijakan konkret dan bentuk ketegasan serta komitmen dari Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo, sudah dibuktikan melalui dicopotnya tiga orang jenderal dari jabatan sebelumnya, lantaran diduga terlibat dalam perkara Djoko Tjandra.

Listyo menyebut, tim khusus yang dibentuknya juga akan terus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dengan perkara tersebut. Pasalnya, kata dia, tak ada ruang bagi siapapun yang terlibat terkait hal tersebut.

"Siapapun yang terlibat akan kita proses, itu juga merupakan komitmen kami untuk menindak dan usut tuntas masalah ini," ujar Listyo.

Di sisi lain, Listyo menyatakan akan melakukan pengusutan secara transparan dan terbuka agar masyarakat bisa mengetahui yang sebenarnya.

Oleh sebab itu, Listyo mengimbau kepada seluruh pihak manapun untuk tidak ikut memperkeruh suasana dan situasi. Polri, kata Listyo akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya.

"Kami pastikan akan transparan dalam melakukan pengusutan perkara ini. Kami meminta agar masyarakat percaya dan ikut membantu mengawasi hal ini," tutur Listyo.

Brigjen Prasetyo Utomo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) PPNS Bareskrim Polri, menyusul munculnya dugaan penerbitan surat jalan tersebut.

Terbaru, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo ternyata juga dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris National Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia. Nugroho Wibowo dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Bidang Jianbang Lemdiklat Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri. Pencopotan jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang dikeluarkan Jumat (17/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA