Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hak Suara Pasien Covid-19 Tak Boleh Hilang, Harus Ke TPS Atau Didatangi Petugas?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 22 Juli 2020, 04:21 WIB
Hak Suara Pasien Covid-19 Tak Boleh Hilang, Harus Ke TPS Atau Didatangi Petugas<i>?</i>
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Jonathan Judianto/RMOLJatim
rmol news logo Hak suara warga yang sedang menjalani karantina atau isolasi mandiri harus benar-benar dijamin bisa tersalurkan pada gelaran Pilkada Serentak yang akan berlangsung Desember 2020.

“Yang terpenting tidak menghilangkan hak konstitusi seseorang,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jawa Timur, Jonathan Judianto dilansir Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (21/7).

Menurut Jonathan, penyelenggara pemilu perlu memikirkan strateginya agar hak konstitusi seseorang tidak hilang meski dalam kondisi pendemik Covid-19.

“Contoh jika seseorang isolasi mandiri bagaimana hak konstitusinya. Yang jelas hak konstitusinya enggak boleh hilang," jelasnya.

Untuk itu, pendataan harus dilakukan secara konsisten oleh penyelenggara dengan melibatkan tim Covid-19. Hal ini penting guna meminimalisir penularan.

“Hak pilih warga negara kan dilindungi undang-undang. Yang ingin saya tanyakan, apakah harus ke tempat pemungutan suara (TPS) atau apakah petugas pemilu yang datang ke rumah dengan alat pelindung diri (APD) lengkap?” demikian Jonathan.

Sementara itu, Ketua KPU Jatim, Choirul Anam memastikan hak suara pasien Covid-19 maupun OTG tidak hilang. Prinsipnya, kata Anam, sama dengan pasien di luar Covid-19.

“Untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, akan ada petugas yang mendatangi. Petugas ini akan menggunakan APD lengkap seperti baju hazmat yang sudah disiapkan. Hal yang sama juga akan dilakukan kepada OTG yang melakukan isolasi mandiri. Akan ada petugas yang datang ke rumah sesuai persetujuan Bawaslu,” terangnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA