Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah 18 Lembaga Dibubarkan, PPP Minta Jokowi Juga Menyasar Lembaga Lain Yang Tidak Efektif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 22 Juli 2020, 11:43 WIB
Setelah 18 Lembaga Dibubarkan, PPP Minta Jokowi Juga Menyasar Lembaga Lain Yang Tidak Efektif
Sekertaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo membubarkan sedikitnya 18 lembaga yang dianggap tupoksinya tumpang tindih dengan kementerian atau lembaga lain.

Menyikapi hal tersebut, Sekertaris Fraksi PPP DPR, Achmad Baidowi menyampaikan, keputusan kepala negara membubarkan 18 lembaga patut diapresiasi sebagai wujud efisiensi anggaran di tengah pandemik Covid-19.

"Sebagaimana kita ketahui perekonomian lesu, anggaran tersedot ke Covid-19 sehingga harus dilakukan efisiensi," kata Awiek sapaan akrabnya, Rabu (22/7).

Dia menerangkan 18 lembaga yang bakal dibubarkan tersebut mayoritas lembaga yang fungsi dan tugasnya tidak maksimal dan tidak berhubungan langsung dengan kebutuhan rakyat.

"Dan ada yang menyebut sebagai lembaga receh. Makanya, karena receh dan membebani anggaran, itulah sehingga patut dibubarkan. Hal ini sekaligus menunjukkan ketegasan dan keseriusan Jokowi menata lembaga yang anggarannya bersumber dari APBN," beber Awiek.

Setelah 18 lembaga tersebut didbubarkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah yakni memberikan perhatian terhadap pegawai belasan lembaga tersebut secara proporsional.

"Dialihkan kepada instansi lain, atau skema lain yang dipersiapkan secara matang oleh pemerintah," imbuhnya.

Pihaknya berharap, Presiden Jokowi tidak hanya terpaku pada 18 lembaga semata. Tapi juga melakukan evaluasi dan dimungkinan untuk dibubarkan jika ada lembaga atau kementerian lain yang tidak berguna.

"Kami berharap Presiden Jokowi juga tidak berhenti pada 18 lembaga. Namun juga, menyasar lembaga lain yang tidak efektif, yang dirasakan tidak terlalu bermanfaat bagi publik," tutup Awiek. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA