Kapal berbendera Vietnam dengan nomor KG 91920 TS dan KG 95732 TS itu ditangkap pada 15 Juli lalu.
“Kita menyaksikan betapa tidak mudah penangkapan yang dilakukan oleh Kapal Pengawas Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 terhadap dua kapal pelaku illegal fishing,†kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dalam konferensi pers di Stasiun Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pontianak, Rabu (22/7).
Edhy membeberkan bahwa ada dua kapal pengawas KKP melakukan pengejaran terhadap dua kapal Vietnam yang melarikan diri usai mencuri ikan di perairan Natuna. Pencuri menangkap ikan menggunakan pairtrawl (trawl yang ditarik oleh dua kapal sekaligus).
Meski telah diberikan tembakan peringatan oleh tim patroli, Kapal Vietnam itu terus bermanuver. Namun, Kapal Orca 03 dan Kapal Pengawas Hiu 11 milik KKP juga tidak lantas menyerah.
Setelah sekitar dua jam kejar-kejaran, akhirnya Kapal Hiu 11 berhasil mengendalikan situasi, kemudian beberapa petugas patroli melompat ke geladak salah satu kapal Vietnam. Kedua kapal asing
illegal fishing beserta 22 awaknya pun kemudian digelandang petugas.
“Saya memberikan apresiasi kepada jajaran Ditjen PSDKP, khususnya Awak Kapal Pengawas yang dengan penuh keberanian dan kegigihan mengamankan sumber daya dan laut kita dari pelaku
illegal fishing,†puji Edhy Prabowo.
Hingga saat ini, KKP telah berhasil menangkap sebanyak 66 unit kapal yang terdiri 49 kapal ikan asing dan 17 kapal berbendera Indonesia.
Kapal asing itu terdiri dari 22 kapal berbendera Vietnam, 14 kapal berbendera Filipina, 12 kapal berbendera Malaysia dan 1 kapal berbendera Taiwan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: