Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wahyu Setiawan Diduga Dapat Tekanan, Ubedilah Badrun: Kemungkinan Besar Dari Pihak Yang Khawatir Kecurangan Pemilu 2019 Dibongkar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Juli 2020, 10:29 WIB
Wahyu Setiawan Diduga Dapat Tekanan, Ubedilah Badrun: Kemungkinan Besar Dari Pihak Yang Khawatir Kecurangan Pemilu 2019 Dibongkar
Analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun/Net
rmol news logo Pencabutan pernyataan tim kuasa hukum eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang menyebut kliennya akan membongkar dugaan kecurangan dalam Pemilu jika pengajuan Justice Collaborator dikabulkan KPK, membuat publik bertanya-tanya.

Menurut dugaan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, tim penasihat hukum Wahyu Setiawan mendapat tekanan besar dari pihak-pihak tertentu.

"Dicabutnya pernyataan dari tim hukum Wahyu Setiawan yang menyebutkan akan membongkar dugaan korupsi Pilpres 2019 menunjukan adanya tanda-tanda penting dari kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU RI tersebut," ucap Ubedilah Badrun kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

Karena, kata Ubedilah, pencabutan sebuah pernyataan keras biasanya karena ada tekanan yang besar terhadap pihak yang membuat pernyataan. Baik tekanan dari internal tim hukumnya, maupun tekanan dari pihak luar.

"Tetapi saya menduga, karena ini persoalan besar menyangkut kecurangan pemilu 2019, kemungkinannya ini karena tekanan dari luar tim penasihat hukumnya. Kemungkinan besar ada tekanan atau sejenis teror hebat dari pihak yang merasa khawatir jika kecurangan Pemilu 2019 dibongkar," pungkas Ubedilah.

Seperti diketahui, Wahyu Setiawan yang merupakan terdakwa perkara dugaan suap PAW Harun Masiku telah mengajukan Justice Collaborator (JC) kepada KPK saat persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin malam (20/7).

Salah satu tim hukum Wahyu membeberkan bahwa kliennya akan membongkar semua kejahatan Pemilu kepada KPK jika pengajuan JC dikabulkan.

Namun, dua hari kemudian, tim hukum Wahyu lainnya mengeluarkan surat klarifikasi bahwa pernyataan Wahyu akan membongkar dugaan kecurangan Pilpres dan Pilkada merupakan pernyataan pribadi salah satu tim hukumnya, bukan pernyataan resmi Wahyu.

Bahkan, salah satu tim hukumnya telah dicabut kuasanya oleh Wahyu Setiawan.

Nah, berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, surat klarifikasi tersebut diduga dibuat karena adanya tekanan terhadap Wahyu. Bahkan, tim hukum Wahyu juga diduga diteror oleh orang tak dikenal.

Surat klarifikasi tersebut dibuat seolah-olah untuk mengademkan situasi yang sempat ramai di publik. Karena banyak pihak yang mendesak KPK untuk mengabulkan JC Wahyu yang akan membongkar dugaan tindakan rasuah yang terjadi saat Pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA