Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Temuan BPK Soal Penggunaan Rekening Pribadi Telah Ditindaklanjuti Kemenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 23 Juli 2020, 11:36 WIB
Temuan BPK Soal Penggunaan Rekening Pribadi Telah Ditindaklanjuti Kemenag
Plt Irjen Kementerian Agama RI, Muhammad Thambrin/Net
rmol news logo Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait adanya penggunaan rekening pribadi di 5 Kementerian/Lembaga untuk pengelolaan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 71,78 miliar langsung ditindaklanjuti Kementerian Agama.

Plt Irjen Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Thambrin menyatakan, temuan BPK tersebut ada di satuan kerja Eselon I Pusat, Kanwil, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Temuan ini diperoleh saat BPK melakukan pemeriksaan laporan keuangan tahun 2019.

M Thambrin menegaskan, seluruh temuan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Tim APIP/Itjen Kemenag yang selalu berkoordinasi dengan BPK. Tindaklanjut dilakukan dengan pengembalian ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan kegiatan.

"Terkait temuan itu, sudah kita jelaskan ke BPK RI saat pemeriksaan. Sudah ditindaklanjuti juga oleh satker dengan setor ke kas negara/BLU dan penyampaian bukti pelaporan pelaksanaan kegiatan," tegas M Thambrin dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

"BPK RI sudah menerima dan memahami penjelasannya, sehingga Laporan Keuangan Kementerian Agama tahun 2019 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian," imbuhnya.

Sesuai arahan Menteri Agama, tambah M Thambrin, dia telah meminta jajaran Kemenag agar lebih memperketat pengelolaan dan pelaksanaan keuangan negara. Sehingga mekanisme transfer ke rekening pribadi tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA