Anggota BPK RI, Achsanul Qosasi mengurai bahwa BNPB yang dibawahi mantan Danjen Kopassus itu mendapat mandat UU untuk menjalankan mitigasi, tanggap darurat, dan pemulihan pasca bencana.
Di satu sisi mereka juga harus menjalankan tugas pertanggungjawaban keuangan dalam keadaan darurat dan panik sambil menanggulangi bencana yang terjadi.
“Letjen Doni Monardo menjalankan tanggung jawab itu dengan baik,†puji Achsanul Qosasi dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (23/7).
Letjen Doni Monardo kini menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Di mana sebelumnya penanganan corona ini berada di bawah kendali Gugus Tugas Pengendalian Covid-19, yang juga dipimpin Doni Monardo sebagai kepanjangan tangan kepala BNPB.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: