Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sindir Akhyar Nasution, Sekjen PDIP: Yang Tidak Taat Asas Silakan Keluar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Kamis, 23 Juli 2020, 14:36 WIB
Sindir Akhyar Nasution, Sekjen PDIP: Yang Tidak Taat Asas Silakan Keluar
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Krstiyanto/RMOL
rmol news logo Dukungan dari Partai Demokrat kepada kader PDI Perjuangan, Akhyar Nasution, untuk maju di Pilkada Medan 2020 membuat partai banteng moncong putih itu 'panas'.

Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, bahkan meminta kepada kader yang tidak taat terhadap aturan main dan regulasi partai agar keluar dari partai mereka.

“Ketika Ibu Ketua Umum telah mengambil keputusan terhadap pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, maka disiplin yang diterapkan di PDIP dan itu jadi kultur demokrasi yang dibangun di PDI Perjuangan. Semua wajib taat asas, yang tidak taat kami persilakan untuk keluar,” kata Hasto usai acara Peresmian 20 Kantor DPD/DPC PDIP yang dilakukan secara daring, Rabu (22/7).

Dia menerangkan, dalam mengusung pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, PDIP memperhitungkan banyak aspek. Mulai elektoral hingga proses seseorang menjadi pemimpin.

Selain itu, lanjut Hasto, pihaknya juga melakukan sejumlah tahapan penyaringan. Seperti psikotes, penilaian dari daerah, pembobotan secara politik, serta menghitung kepentingan strategis baik yang bersifat nasional maupun kerja sama antarparpol.

Lebih lanjut Hasto menegaskan, PDIP tidak akan pernah mencalonkan sosok yang punya persoalan dengan hukum. Hal itu telah menjadi komitmen partai.

“Alhamdulillah, kepala-kepala daerah yang mampu mengambil langkah terobosan dan dinyatakan berhasil oleh rakyat itu sebagian besar berasal dari PDIP,” ucapnya, dilansir Kantor Berita RMOLSumut.

Diketahui, Akhyar Nasution mendapat dukungan dari Partai Demokrat untuk maju di Pilkada 2020. Selain itu, sinyal dukungan juga menguat dari PKS yang ditandai dengan komunikasi intens Akhyar Nasution dengan para petinggi partai tersebut di Sumatera Utara.

Sebagai catatan, koalisi Demokrat dan PKS sudah memenuhi syarat untuk mengusung calon sendiri. Karena Partai Demokrat memiliki 4 kursi dan PKS memiliki 7 kursi di DPRD Kota Medan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA