Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Langkah NU dan Muhammadiyah, Dradjad Wibowo Kutip Bung Karno: Go To Hell With Your POP!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 23 Juli 2020, 15:33 WIB
Dukung Langkah NU dan Muhammadiyah, Dradjad Wibowo Kutip Bung Karno: <i>Go To Hell With Your POP!</i>
Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad H. Wibowo/Net
rmol news logo Dua organisasi penggerak dan motor pendidikan Indonesia Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lantaran dinilai program tersebut janggal.

Ketua Dewan Pakar PAN Dradjad H. Wibowo mendukung langkah yang dilakukan NU dan Muhammadiyah yang mundur dari program milik Kemendikbud tersebut sambil mengutip bahasa Presiden Ke-1 RI Soekarno.

“Saya mendukung penuh keputusan NU dan Muhammadiyah mundur dari program POP tersebut. Mengikuti bahasa Bung Karno, bagi saya, NU dan Muhammadiyah seperti berkata kepada Mendikbud dan jajarannya: Go to hell with your POP!” ujar Dradjad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

Menurutnya, apa yang dilakukan NU dan Muhammadiyah patut diapresiasi lantaran telah berani mengambil langkah tegas dengan mundurnya dari POP Kemendikbud.

Dia mengingatkan Kemendikbud bahwa NU dan Muhammadiyah memiliki peran penting di dunia pendidikan Indonesia.

“Itu sikap yang bagus sekali. Dan sebagai warga Persyarikatan, saya ingin jelaskan bahwa Muhammadiyah itu sudah terjun di bidang pendidikan dan juga kesehatan sejak 18 November 1912. Ayah saya saja belum lahir waktu itu,” katanya.

Pakar ekonomi senior ini mengatakan sejarah pengabdian Muhammadiyah di dunia pendidikan sudah sangat panjang dan sudah seabad lebih.

“Selama itu juga Muhammadiyah tetap independen dari penjajah Belanda dan berbagai pemerintahan NKRI. Dari penjajah saja bisa independen, apalagi dari Kemendikbud di jaman Covid-19,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA