Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

NU Dan Muhammadiyah Tinggalkan POP, Ombudsman Ingatkan Pemerintah Untuk Lebih Transparan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 Juli 2020, 20:30 WIB
NU Dan Muhammadiyah Tinggalkan POP, Ombudsman Ingatkan Pemerintah Untuk Lebih Transparan
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi/Net
rmol news logo Ombudsman RI menyarankan kepada pemerintah khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lebih transparan dalam program organisasi penggerak (POP).

Hal itu merupakan respon atas mundurnya Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah dari program Kemendikbud tersebut.

"Saya kira Ombudsman menyarankan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar lebih transparan. Kedua punya keberpihakan," ucap anggota Ombudsman RI, Ahmad Suadi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (23/7).

Karena kata Suadi, ia menilai tidak masuk akan jika ada sebuah yayasan atau organisasi yang dinilai abal-abal lolos dari verifikasi pengajuan program organisasi penggerak.

"Sementara anda tahu secara NU dan Muhammadiyah sudah 2 abad yang lalu lah ya mereka dari kecil satu dua tiga dan fokusnya pada pendidikan, ya harus ada keberpihakan lah," katanya.

"Tidak harus diistimewakan tetapi harus ada platform yang mungkin NU dan Muhammadiyah managementnya kurang baik, kan mestinya harus di dampingi," imbuhnya.

Bahkan kata Suadi, Muhammadiyah dan NU memiliki jaringan hingga ke pelosok daerah di Indonesia. Sehingga, pemerintah harus membuat sinkronisasi atau berbagi peran dalam penguatan management bagi Muhammadiyah.

"Jadi seharusnya mereka memberikan penguatan management, komunikasi dan lain-lain, tapi seharusnya mereka yang melaksanakan. Jadi ada kontribusi dari foundation-foundation itu untuk penguatan mereka, bukan mengambil alih peran," jelasnya.

"Kalau tadi gitu kan kesannya mengambil alih peran, kesannya ya belum tentu benar. Tapi pemerintah perlu membuat sinkronisasi yang tidak saling tabrakan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA