Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Predator Paedofil Masih Jadi Momok Menakutkan Bagi Anak Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 24 Juli 2020, 05:13 WIB
Predator Paedofil Masih Jadi Momok Menakutkan Bagi Anak Indonesia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kejahatan seksual terhadap anak masih menjadi ancaman bagi tumbuh kembang anak-anak Indonesia.

Meski dalam undang-undang perlindungan anak jelas disebutkan bahwa kekerasan seksual terhadap anak masuk dalam kategori kejahatan luar biasa setara kejahatan narkoba, terorisme, dan korupsi yang bisa dihukum mati, tetapi masih saja ada predator paedofil yang berani melakukan aksinya.

Demikian disampaikan Anggota DPD RI, Fahira Idris dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional, Kamis (23/7). Menurutnya, hari anak menjadi momentum memberi peringatan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kekerasan dan predator paedofil di Indonesia.

“Perlu ada peringatan keras atau notice, baik yang digaungkan di dalam negeri maupun ke dunia, bahwa hukum di Indonesia tidak main-main terhadap pelaku kekerasan terhadap anak, terutama para predator paedofil," kata Fahira dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Ia menyadari pemahaman bahwa kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa masih rendah. Jangankan di tataran masyarakat, bahkan juga terjadi di kalangan orang-orang yang menjadi pemangku kepentingan perlindungan anak.

Dugaan kejahatan seksual (perkosaan) yang dilakukan Pejabat UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Lampung Timur terhadap anak berusia 14 tahun menjadi salah satu gambaran rendahnya pemahaman kekerasan terhadap anak adalah kejahatan luar biasa.

Oleh karenanya, ia berharap di pemerintahan periode kedua ini, Presiden Joko Widodo menelurkan kebijakan perlindungan anak.

“Salah satunya dengan membuat blueprint atau cetak biru perlindungan anak Indonesia yang komprehensif. Ini penting, selain sebagai strategi menihilkan kasus kekerasan terhadap anak, juga menjadi panduan pemangku kepentingan anak untuk berkolaborasi menciptakan Indonesia yang ramah anak," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA