Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Iwan Sumule: Beda Era Soeharto, Rakyat Sekarang Diam Saat Jokowi Vulgar Pertontonkan Politik Dinasti

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Jumat, 24 Juli 2020, 10:29 WIB
Iwan Sumule: Beda Era Soeharto, Rakyat Sekarang Diam Saat Jokowi Vulgar Pertontonkan Politik Dinasti
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat mengajukan gugatan UU 2/2020
rmol news logo Korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) menjadi salah satu alasan utama rakyat marah para rezim Orde Baru yang dipimpin Soeharto. Presiden kedua RI itu menancapkan kroni-kroni dan kerabat dalam jabatan penting pemerintahan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Di satu sisi, Soeharto memang dikenal otoriter dalam memimpin negeri. Alhasil gelombang amarah rakyat tidak dapat terbendung dan akhirnya menumbangkan Soeharto dalam reformasi 1998.

“Dulu kemarahan rakyat terhadap rezim Soeharto adalah KKN dan otoriter. Reformasi 1998 pun memaksa Soeharto mundur dan turun tahta,” urai Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule saat berbincang dengan redaksi, Jumat (24/7).

Namun kondisi itu berbanding 180 derajat dengan hari ini. Rakyat cenderung diam melihat polah pemimpin. Bahkan sekalipun pemimpin negeri ini terang benderang mempersilakan anaknya maju di pilkada. Langkah yang dinilai oleh sebagian publik sebagai upaya menancapkan cakar dinasti.

Iwan Sumule melihat tidak ada pergerakan signifikan dari kelompok pemuda, aktivis, dan mahasiswa dalam mengkritisi fenomena ini. Sebaliknya, muncul kelompok yang mengatasnamakan pemuda, aktivis, dan mahasiswa yang mendukung praktik-praktik KKN tersebut.

“Hari ini KKN malah semakin menjadi, politik dinasti secara vulgar dipertontonkan Jokowi. Anehnya, rakyat bukan saja diam, malah membela. Ngenes!” kesalnya.

Tidak cukup sampai di situ, Iwan Sumule juga mencatat bahwa tidak sedikit pelanggaran konstitusi dan UU yang telah dilakukan pemerintah. Sistem ketatanegaraan diorak-arik melalui penerbitan Perppu 1/2020 yang kini menjadi UU 2/2020.  

“UU Corona bukti bagaimana rezim Jokowi merusak sistem ketatanegaraan, melakukan pelanggaran serius terhadap konstitusi, dan praktik otoritarian dijalankan,” tutupnya yang kembali merasa ngenes lantaran rakyat tidak ada yang tergugah untuk bergerak. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA