Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Temukan Penyelewengan Dana POP Kemendikbud, LP Ma'arif PBNU Tak Segan Lapor Ke KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Sabtu, 25 Juli 2020, 00:08 WIB
Jika Temukan Penyelewengan Dana POP Kemendikbud, LP Ma'arif PBNU Tak Segan Lapor Ke KPK
Ilustrasi KPK/RMOL
rmol news logo Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelontorkan dana kurang lebih Rp 567 miliar untuk Program Penggerak (POP) kepada sejumlah lembaga maupun CSR perusahaan.

Dana tersebut diketahui rawan terjadi tindak pidana korupsi. Bagaimana tidak dana tersebut digelontorkan dari APBN untuk sejumlah lembaga yang tidak jelas rekam jejaknya.

Atas fakta itulah yang menjadi latar belakang mundurnya ormas Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengambil sikap serupa.

Ketua Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU Arifin Junaidi menyampaikan bahwa jika pihaknya menemukan adanya penyelewengan dana ratusan miliar dari Kemendikbud kepada sejumlah lembaga tidak jelas dari POP Kemendikbud itu ia bakal melaporkan kepada KPK.

“Ya pasti, enggak usah diminta. Kalau kami menemukan misalnya ada penyelewengan, kami akan melaporkan ke KPK,” ujar Arifin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/7).

Meski telah mundur dari program unggulan yang digagas Mendikbud era Nadiem Makarim itu, LP Maarif PBNU bakal melakukan pengawasan terhadap pengalokasian dana pemerintah untuk sejumlah LSM maupun CSR yang ditunjuk Kemendikbud.

“Kami juga melakukan pengawasan terhadap program itu. Tapi tidak mau ikut campur juga di dalamnya, kami kan sudah menyatakan untuk mundur,” tegasnya.

Dia mengatakan, tanpa perlu didesak oleh NU maupun Muhammadiyah. KPK, BPK dan lembaga pengawas lainnya, perlu melakukan pengawasan terhadap program tersebut.

“Kan lembaga pengawas milik negara banyak, ada KPK, BPK, Inspektorat Jenderal Kemendikbud, bisa mengawasi. Kami tidak perlu mendesak siapapun untuk melakukan fungsi pengawasan, mereka lebih paham. Tapi kalau kami menemukan tidak menutup kemungkinan akan kami laporkan,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA