Mantan staf KSP, Bambang Beathor Suryadi menyebutkan, perebutan jabatan komisaris itu bukan hanya dari kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo. Tetapi, juga dari pejabat negara hingga pihak swasta.
"Di balik perseteruan anggota DPR RI dengan Menteri BUMN, terungkap data bahwa ada 7 ribuan jabatan dan komisaris di Perusahaan BUMN yang menjadi rebutan berbagai pihak. Diantaranya unsur kementerian, TNI, Polri, relawan dan pihak swasta," ujar Bambang Suryadi dalam keterangannya, Jumat (25/7).
Selain jabatan komisaris yang menjadi rebutan, kata Bambang, perseteruan Erick dan Adian juga membuka tabir banyaknya pejabat yang rangkap jabatan di perusahaan BUMN.
"Contoh saat ini, Sekjen Kementerian Keuangan yang memiliki 3 atau 4 posisi strategis. Selain menjabat Sekjen Kemenkeu, beliau juga Komisaris BRI, dan dua jabatan badan layanan umum yaitu RSCM dan LPDP," jelasnya.
Khusus untuk rangkap jabatan, Bambang menyarankan Presiden Jokowi untuk membuat aturan khusus yang mengatur secara ketat yang secara tegas menyatakan rangkap jabatan memang diperbolehkan.
"Dengan peraturan baru ini, maka semakin jelas bahwa pejabat boleh rangkap jabatan dan mendapatkan rangkap fasilitas yang terukur," pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: