Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Dilanjutkan, POP Kemdikbud Hanya Bikin Suram Pendidikan Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 26 Juli 2020, 02:22 WIB
Jika Dilanjutkan, POP Kemdikbud Hanya Bikin Suram Pendidikan Indonesia
Ketua Lembaga Pendidikan Maarif Nahdlatul Ulama, Arifin Junaidi/Repro
rmol news logo Program Organisasi Penggerak (POP) yang dibentuk Kemendikbud hanya akan membuat pendidikan di Indonesia menjadi suram.

Indikasi POP tidak akan memberi manfaat apapun bagi pendidikan di tanah air diungkap Ketua Lembaga Pendidikan (LP) Maarif Nahdlatul Ulama (NU), Arifin Junaidi. Selama masih ada organisasi yang tidak jelas yang masuk dalam program pendidikan nasional.

“Intuisi saya, POP tidak bisa berjalan baik, karena banyak organisasi ini tidak kredibel,” jelas Arifin dalam diskusi daring, Sabtu (25/7).

“Intuisi saya, kalau ini (POP) diteruskan, akan suram masa depan pendidikan kita,” tegasnya.

Arifin menduga program ini sudah diset sejak awal untuk meloloskan sejumlah pihak. NU sebagai salah satu pihak yang diajak bergabung hanya untuk menjadi legitimasi saja. Begitu pula dengan Majelis Dikdasmen Muhammadiyah.

Dugaan ini bahkan sudah dicium Arifin sejak ditawarkan untuk bergabung oleh Kemendikbud. LP Maarif Nahdlatul Ulama mendapat tawaran hanya dua hari sebelum batas akhir.

“Pada awal Maret, ditelepon oleh pejabat tinggi Kemendikbud untuk mengajukan proposal. Kemudian saya konfirmasi kepada Ditjen GTK, saya diminta untuk menyiapkan proposalnya,” bebernya.

Kejanggalan makin terasa ketika Arifin menyatakan ketidaksanggupan untuk menyiapkan proposal dalam waktu singkat.

“Saya sampaikan enggak sanggup, tapi beliau bilang begini, ya sudah bikin saja, yang penting sudah masuk list, persyaratan bisa menyusul,” imbuhnya.

Melihat kejanggalan-kejanggalan tersebut, LP Maarif Nahdlatul Ulama pun kemudian memutuskan untuk mundur dari POP.

Arifin pun khawatir program ini rentan disalahgunakan, terutama menyangkut penggunaan anggaran negara.

“Bisa berurusan dengan KPK nanti. Kalau berurusan dengan KPK, LP Maarif ada di dalamnya, ini bisa terbawa-bawa. Terus terang saja, yang saya khawatirkan,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA