"Sebenarnya pukulan berat buat nama baik Polri, tapi ini juga sekaligus jadi momentum dan menunjukkan komitmen pimpinan Polri di bawah Jenderal Idham Azis untuk melanjutkan tradisi
zero toleran," kata Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha), Azmi Syahputra dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/7).
Menurutnya, sikap berani Kapolri itu harus dicontoh oleh institusi lainnya. Karena, spektrum kasus Djoko Tjandra telah meluas kepada banyak pihak.
"Kejaksaan Agung pun harus transparan seperti Polri dalam menindak oknum jaksa yang diduga juga terlibat dalam serangkaian kasus Djoko Tjandra," tegas Azmi.
Di sisi lain, Azmi menekankan kasus ini dapat dituntaskan Polri agar kepercayaan dan tata kelola semakin dirasakan semua pihak dan.
Image masyarakat terhadap kepolisian pun nantinya akan semakin baik.
Sebelumnya, Kapolri mencopot Kepala Biro Koordinasi dan pengawasan PPNS Bareskrim, Brigjen Prasetijo Utomo dari jabatannya setelah terbukti menandatangani surat jalan untuk Djoko melintas dari Jakarta ke Pontianak Juni lalu.
Kapolri juga mencopot dua perwira tinggi lain di Korps Bhayangkara karena terlibat dalam sengkarut penghapusan
red notice atas nama buronan itu dari data Interpol sejak 2014 lalu.
Keduanya adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: