Meski tak dipungkiri untuk mengusut tudingan tersebut tak akan mudah bagi lembaga antirasuah pimpinan Firli Bahuri.
Menurut dosen komunikasi Universitas Telkom, Dedi Kurnia Syah, dugaan nepotisme dalam proses rekruitmen jabatan komisaris di BUMN sulit dibuktikan.
"Karena secara administrasi menunjuk komisaris jauh lebih leluasa dibanding direksi, tetapi klaim Adian perlu ditelusuri, karena hal itu buruk bagi tata kelola pemerintah terkait BUMN," ucap Dedi Kurnia Syah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (26/7).
Di sisi lain, sangkaan nepotisme akan lebih mudah dibuktikan bila mengarah kepada posisi direksi. Sebab, kata dia, posisi direksi akan berpengaruh pada pengambilan keputusan.
"Jika tokoh (direksi) yang ditempatkan hasil titipan, maka ada kepentingan kelompok yang menjadi persoalan, dan hal ini tentu mengkhianati publik karena BUMN sejatinya mesin ekonomi untuk kemaslahatan publik," pungkas Dedi.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: