Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hipmi Sebut RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 26 Juli 2020, 20:05 WIB
Hipmi Sebut RUU Cipta Kerja Jawaban Tantangan Ekonomi Global
Ilustrasi
rmol news logo Omnibus Law RUU Cipta Kerja dapat menjadi pendukung Indonesia dalam menghadapi tantangan perekonomian global.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Wakil Ketua Umum BPP Hipmi, Anggawira menyatakan dengan adanya RUU Cipta Kerja dapat menghadirkan aturan yang komprehensif.

“Dalam kondisi kompetisi yang begitu tinggi, penting adanya speed, kecepatan. Kecepatan ini memang harus didukung oleh suatu regulasi yang komprehensif,” ujar Anggawira kepada wartawan, Minggu (26/7).

Anggawira menuturkan, tantangan Indonesia sangat banyak, salah satunya membuat investasi berjalan dengan baik. Sebab, dengan adanya investasi dapat membuka unit usaha baru dan menciptakan lapangan kerja.

Sambungnya, proses transisi dari Orde Baru yang pada waktu itu sangat sentralistik menjadi desentralistik menyisakan banyak pekerjaan rumah. Salah satu hal yang harus diperbaiki adalah persoalan regulasi.

“Artinya dari satu sisi memang kita berharap desentralisasi ini mampu melahirkan unit-unit pertumbuhan baru. Tapi, dalam faktual pelaksanannya dilapangan ini saya lihat juga mengakibatkan tumpang tindih daripada aturan,” jelasnya.

Di sisi lain, kata dia, Indonesia harus lebih cepat agar dapat bersaing dengan negara lain. Hal itu, bisa terwujud jika Indonesia memiliki regulasi komprehensif.

Lebih dari itu, dia berharap RUU Cipta Kerja dapat menciptakan interloneksi dengan stekholder yang lain.

“Dalam arti misalnya konteks pembiayaan, dalam kontesk perbankan ini harapan saya ini bisa menjadi jembatan,” katanya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil survei nasional Charta Politika, mayoritas masyarakat setuju RUU Cipta Kerja disahkan.

Survei menunjukkan 55,5 persen masyarakat yang mengetahui dan mengerti RUU Cipta Kerja menyatakan setuju RUU Cipta Kerja untuk disahkan. Masyarakat yang mengaku tahu dan mengerti RUU Cipta Kerja sebesar 13,3 persen.

Alasan utama menurut survei Charta Politika responden yang menjawab setuju terhadap pengesahan RUU Cipta Kerja adalah bahwa RUU Cipta Kerja dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi negara.

Selain karena dianggap bisa menjadi stimulus bagi pertumbuhan ekonomi, mayoritas masyarakat juga menilai RUU Cipta Kerja akan berdampak positif terhadap ekonomi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA