Belum lama ini, Jokowi mengeluarkan Peraturan
Presiden (Perpres) 82/2020 untuk membentuk Komite Kebijakan Pengendalian
Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Namun langkah ini
dianggap banyak pihak terlalu telat, dan malah membuat
pertanyaan-pertanyaan baru dibenak masyarakat seperti, apakah Komite
Kebijakan tersebut mampu mempercepat penanganan Covid-19 dan membalikan
kondisi perekonomian domestik yang hampir krisis?
Wakil Ketua
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Amiruddin Al Rahab
berpendapat, Komite Kebijakan masih belum bisa meyakinkan pandemik
corona dan efeknya bakal bisa diselesaikan.
Pasalnya, struktur
lembaga yang dibentuk presiden dengan menempatkan Menteri BUMN Erick
Thohir sebagai Ketua Pelaksana kurang tepat, jika melihat penanganan
corona yang harus beriringan dengan perbaikan ekonomi nasional.
"Keputusan
terakhir Bapak Presiden membuat komando harian menangani dampak
pandemik adalah Menteri BUMN. Ini kan enggak pas dengan apa yang
dibutuhkan," ujar Amiruddin Al Rahab dalam sebuah diskusi virtual yang
disiarkan di kanal Youtube JIB bertajuk "Ganti Struktur Kabinet di Era
Pandemi" akhir pekan lalu.
Penempatan Menteri BUMN sebagai Ketua
Pelaksana Komite Kebijakan seharusnya diemban oleh Kementerian
Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Bersamaan dengan itu, presiden juga semestinya merombak langsung
struktur kabinet yang ada saat ini.
Karena, menurut Amiruddin,
kabinet yang ada diperiode kedua pemerintahan Jokowi dibentuk bukan
dalam dan untuk kondisi krisis. Sehingga jelas kabinet Indonesia maju
tidak bisa dipertahankan untuk menangani masalah yang ada saat ini.
"Maka
ketika presiden mengatakan keadaan begitu kritis, membutuhkan suatu
tindakan extraordinary ternyata kabinet normal itu tidak mampu menyambut
tugas untuk situasi darurat itu," tuturnya.
Oleh karena itu,
harap Amiruddin, jika presiden sudah menyampaikan keluhannya kepada para
menterinya yang tidak bekerja secara serius, maka sudah seharusnya
struktur kabinet dirombak total, dan bukan sekadar kocok ulang kursi
menteri.
"Maka saya membayangkan kalau memang situasi kita
seperti apa yang disampaikan presiden, kabinet mesti rombak, bukan
diganti pasang orang. Tapi struktur kabinetnya mesti diubah," ungkapnya.
"Yaitu kabinet dalam situasi darurat," demikian Amiruddin Al Rahab.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: