Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Masih Krisis, Jokowi Minta Komite Pengendalian Covid-19 Dan PEN Tidak Boleh Kendur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 27 Juli 2020, 10:37 WIB
Masih Krisis, Jokowi Minta Komite Pengendalian Covid-19 Dan PEN Tidak Boleh Kendur
Presiden RI Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas (Ratas) virtual, Senin (27/7)/Rep
rmol news logo Penanganan pendemik virus corona baru (Covid-19) diminta Presiden Joko Widodo untuk terus diprioritaskan oleh Komite Kebijakan Pengendalian Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

Pasalnya, kepala negara mencatat laju pertumbuhan kasus infeksi corona di tingkat global terus meningkat, baik dari sisi jumlah kasus positif maupun angka kematian.

"Saya mendapatkan informasi bahwa kasus global sudah mencapai 15,8 juta, dengan angka kematian 640 ribu. Di Amerika Serikat sendiri sudah mencapai 4,2 juta, di Brazil 2,3 juta, di India 1,4 juta," ujar Jokowi dalam rapat terbatas (Ratas) virtual, Senin (27/7).

Oleh sebab itu, dia menekankan agar Komite Kebijakan bergerak cepat dalam menangani virus asal Wuhan, China ini.

Sebab komite tersebut dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya, dengan tetap memprioritaskan penanganan kesehatan.

"Tidak boleh mengendur sedikit pun. Aura krisis kesehatan ini harus terus digaungkan sampai nanti vaksin bisa digunakan secara efektif," perintahnya.

Bahkan, Jokowi menegaskan, prioritas penanganan kesehatan bisa dilihat dari keberadaan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang sama sekali tidak dibubarkan.

"Jadi perlu saya tekankan juga bahwa tidak ada pembubaran Satgas Covid-19, enggak ada, baik di pusat maupun daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras," tegas mantan Walikota Solo ini.

"Komite ini adalah, sekali lagi, mengintegrasikan kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan," demikian Joko Widodo mengulangi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA