Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jawab Tudingan Soal Orang Titipan, Erick Thohir Harus Buktikan Kelola BUMN Secara Profesional

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Senin, 27 Juli 2020, 15:56 WIB
Jawab Tudingan Soal Orang Titipan, Erick Thohir Harus Buktikan Kelola BUMN Secara Profesional
Sekjen P2N-PBNU, Choirul Saleh Rosyid/RMOL
rmol news logo Di tengah sorotan publik terkait dugaan orang titipan di Badan Usaha Milik Negara, Menteri Erick Thohir diminta fokus melakukan pengelolaan maksimal terhadap seluruh perusahaan pelat merah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (P2N-PBNU), Choirul Saleh Rasyid melihat, pasca mendapatkan kucuran dana pemulihan ekonomi nasional senilai Rp 143 Triliun, Erick harus segera membuktikan dengan kinerja pengelolaan BUMN yang produktif.

Kata CSR- sapaan akrabnya- janji akan menjadikan BUMN dapat bersaing dengan perusahaan global semakin mendesak untuk direalisasikan.

"Dalam era sekarang ini mau dibawa kemana BUMN di era Erick Thohir, setelah memperoleh kucuran dana ratusan triliunn itu harusnya bisa meningkatkan kinerja, sehingga tujuan bisa bersaing dengan perusahaan global itu tercapai," demikian kata CSR saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (27/7).

Di tengah tudingan banyak pihak, menurut CSR, eks Ketua Tim Pemenangan Jokowi-Maruf itu harus melibatkan banyak pihak yang terkait dengan dunia korporasi.

Dengan cara demikian, tudingan memfasilitasi orang titipan dan tidak maksimal dalam mengelola BUMN akan menguap dengan sendirinya.

"Erick fokus saja kerja libatkan stake holder yang terkait langsung dengan dunia korporasi, ajak mereka bicara, agar target BUMN bisa bersaing dengan perusahaan asing lainnya teralisasi.Tujuan BUMN menjadi pemasok pendapatan negara bukan hanya dari pajak tetapi hasil usaha BUMN jauh lebih penting," pungkasnya. rmol news logo article 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA