Menurut anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Gembong Warsono, perkantoran jadi klaster baru bisa terjadi lantaran lemahnya pengawasan yang dilakukan Pemda.
"Bukan sekadar kurang, nyaris tidak ada (pengawasan)," kata Gembong saat ditemui
Kantor Berita Politik RMOL di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (27/7).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, Pemprov DKI seharusnya tidak boleh menunggu lonjakan kasus, baru bekerja.
Gembong juga menanggapi alasan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang mengatakan bahwa lonjakan terjadi karena Pemprov DKI tengah gencar memperbanyak tes Covid-19 di Jakarta.
Menurutnya, seberapapun jumlah tes Covid-19 yang dilakukan, jika DKI mampu menekan penularan melalui pengawasan yang tegas maka jumlah positif akan bisa ditekan.
"Kalau memang kita bisa menekan secara baik, maka mau dites berapa kali pun akan tertekan juga (angka). Jadi kenaikan itu jangan dikaitkan dengan kenaikan jumlah orang yang dites," tegasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: