Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pencegahan KPK Di Semester Satu Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 79 T

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 27 Juli 2020, 17:01 WIB
Pencegahan KPK Di Semester Satu Berhasil Selamatkan Keuangan Negara Hingga Rp 79 T
Ketua KPK Firli Bahuri/Net
rmol news logo Tidak terasa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah bekerja selama satu semester. Sejumlah prestasi berhasil dicetak KPK hingga Juni 2020.

Firli Bahuri pun menyampaikan sejumlah prestasi yang telah dilakukan KPK, tanpa maksud untuk show off atau pamer.

“Sebatas menginformasikan apa-apa saja capaian kinerja bahwa selama ini kami bekerja dan bekerja," ujar Firli Bahuri kepada wartawan, Senin (27/7).

Firli membeberkan selama semester pertama kepemimpinannya ada sebanyak sebanyak 160 perkara penyidikan yang ditangani. Pemeriksaan saksi sebanyak 3.512 orang. Pemanggilan tersangka dan penetapan tersangka sebanyak 85 orang.

KPK juga sudah melakukan penangkapan dan penahanan pelaku korupsi 61 orang. Tersangka yang belum ditahan 24 orang. 

Adapun perkara yang telah diselesaikan oleh KPK sebanyak 99 perkara. Terdiri dari 82 perkara sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap dan 17 perkara masih dalam proses penuntutan.

Selain itu, lembaga anti rasuah juga melakukan penggeledahan sebanyak 25 kali dan penyitaan sebanyak 201 kali.

KPK, lanjut Firli, juga telah menyelamatkan keuangan negara hingga Rp 79 triliun pada kinerja pencegahan korupsi.

"Untuk bidang pencegahan dengan kegiatan intervensi berupa penertiban aset daerah, pajak, sertifikasi lahan oleh KPK telah menyelamatkan keuangan negara sekitar Rp 79 triliun," kata Firli.

Rinciannya ialah, pajak daerah per 30 Juni 2019 total Rp 80,6 triliun, per 30 Juni 2020 turun 12 persen menjadi Rp 70,8 triliun.

"Ini karena ekonomi terutama hotel restoran lesu," terang Firli.

Kemudian, penerbitan sertifikat untuk program sertifikasi tanah pemda total 6.147 persil seluas 18 juta meter persegi senilai Rp 3,8 triliun. Pemulihan asset per Juni 2020 dari pihak ke 3 total seluruh pemda se-Indonesia sebanyak 479 bidang senilai Rp 762 miliar.

Fasum dan fasos yang diserahkan ke pemda se-Indonesia, umumnya kota saja 367 bidang senilai Rp 1,1 triliun. Piutang pemda se-Indonesia yang berhasil ditagihkan dengan kerjasama Kejati atau Kejari sebesar Rp 4,2 triliun.

"KPK juga selalu membuka diri atas peran serta masyarakat, kelompok masyarakat, penggiat antikorupsi, aparat penegak hukum (polri,kejaksaan, lembaga peradilan) dan unsur lembaga pemerintahan, untuk bersama-sama bersinergi, berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," pungkas Firli. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA