Demikian disampaikan Staf khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo dalam rilis survei 'Penilaian Publik Terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19' Cyrus Network yang dipaparkan secara virtual, Senin (27/7).
"Narasi kontra dalam konteks RUU Cipta Kerja ini jangan tertelan dalam diskursus yang kerdil, mengerucut, dan tidak sehat. Seolah-olah Ciptaker hanya merusak lingkungan saja, hanya bicara soal pengebirian hak buruh saja misalnya. Padahal, kalau dilihat dalam konteks saat ini RUU Cipta Kerja justru bisa menjadi jawaban atas permasalahan ekonomi di tengah pandemik ini," kata Yustinus.
Kondisi ekonomi di tengah pandemik Covid-19 ini, kata Yustinus, membuat negara tak bisa hanya mengandalkan konsumsi rumah tangga dan
spending negara saja. Krisis yang ditimbulkan karena pandemik membuat kedua instrumen tersebut terbatas untuk menopang ekonomi Indonesia.
"Investasi baru adalah instrumen yang bisa jadi tumpuan ekonomi. Perbaikan kemudahan berusaha serta inklusi UMKM yang lebih besar dan ada di RUU Cipta Kerja kalau dilihat secara komprehensif justru bisa jadi jawaban, terlepas dari pro kontra yang ada," ujarnya.
Meski demikian, Yustinus menyadari bahwa saat ini pemerintah dan DPR yang masih membahas RUU Cipta Kerja harus memberikan pemahaman dan sosialisasi yang lebih baik lagi terkait beleid ini.
“Ada gap antara pemahaman dengan persepsi publik terhadap isu ini. Literasi publik dan
awareness harus dipertajam, sosialisasi juga harus terus dilakukan karena ada harapan dari masyarakat," jelas Yustinus.
Dalam survei Cyrus Network, tingkat pengetahuan responden terkait RUU Cipta Kerja mencapai angka 20,7% dari total seluruh responden. Tercatat, 80% dari responden yang pernah mendengar soal pembahasan RUU Cipta Kerja tersebut, merasa memang perlu ada penciptaan lapangan kerja yang seluas-luasnya oleh pemerintah.
Bahkan, sebanyak 85% responden sadar dan setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat masuknya investasi dan pendirian usaha di Indonesia.
Cyrus Network melaksanakan survei pada tanggal 16-20 Juli 2020 yang dilakukan secara tatap muka. Survei ini mencuplik responden sebanyak 1,230 orang dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia.
Margin of error dari survei ini sebesar +/- 2,85%.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: