Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pilih Gabung PKB Jelang Pilbup Bandung 2020, Dadang Supriatna Terancam Kehilangan Kursi DPRD Jabar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 28 Juli 2020, 09:56 WIB
Pilih Gabung PKB Jelang Pilbup Bandung 2020, Dadang Supriatna Terancam Kehilangan Kursi DPRD Jabar
Dadang Supriatna siap terima konsekuensi putusannya meninggalkan Golkar dan gabung PKB/Net
rmol news logo Bakal Calon Bupati (Balonbup) Bandung 2020 dari PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Dadang Supriatna menyatakan siap untuk menerima konsekuensi setelah hengkang dari Partai Golkar yang membesarkannya.

Di hadapan wartawan, Dadang mengaku tak masalah jika harus kehilangan kursi DPRD Jawa Barat dari fraksi Golkar yang telah diraihnya saat Pileg 2019 lalu mewakili daerah pemilihan Kabupaten Bandung.

“Saya siap menerima konsekuensi sesuai AD/ART partai, itu enggak masalah. (Kehilangan kursi di DPRD) itu sebagai resiko. Dan saya siap berhenti (sebagai legislator) bila sudah ditetapkan KPU,” ungkapnya, Senin (27/7).

Dadang mengatakan, restu dari PKB untuk menjadi calon bupati merupakan kepercayaan besar. Apalagi di dalamnya ada dorongan alim ulama, para kiai, dan tim yang turut mendukung agar ikut Pilkada.

“Tentu saya mengapresiasi (kepercayaan dan dorongan) itu. Semoga membawa berkah, sesuai dengan skenario Allah bahwa inilah (jalan maju Pilkada 2020) yang terbaik untuk Kabupaten Bandung,” ungkap Dadang, dilansir Kantor Berita RMOLJabar.

Disinggung bagaimana mengubah citra diri, mengingat sebelumnya dia merupakan kader beringin, kepada masyarakat dan konstituen, Dadang menilai bila hal itu akan dilakukannya secara bertahap. Walaupun pro kontra pasti ada.

“Kembali ke kultur masyarakat yang notabene kan ada beberapa tipe. Intinya saya akan memberi yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Bandung melalui PKB,” tegas Dadang yang akan berpasangan dengan Sahrul Gunawan bertarung di Pilbup Bandung itu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA