Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom: Airlangga Harus Jalankan Tugas Ketua Komite Corona Dan Selesaikan RUU Cipta Kerja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 Juli 2020, 20:15 WIB
Ekonom: Airlangga Harus Jalankan Tugas Ketua Komite Corona Dan Selesaikan RUU Cipta Kerja
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto/Net
rmol news logo Komite Penanganan virus corona baru (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) diharapkan mampu mendorong percepatan penyaluran stimulus yang dibutuhkan masyarakat terkait pandemik.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ditunjuknya Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai Ketua Komite dinilai akan mampu mengintegrasikan berbagai institusi dan regulasi, serta mengefisiensikan berbagai regulasi untuk tujuan pemulihan ekonomi.

Peneliti ekonomi dari Centre For Strategic and International Studies (CSIS), Yose Rizal Damuri mengharapkan, Airlangga dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua komite juga dapat sekaligus menuntaskan pekerjaannya melakukan reformasi struktural terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Hal ini mengingat upaya pemulihan ekonomi yang disebabkan pandemik Covid-19 juga harus menyentuh efisiensi berbagai regulasi yang dinilai selama ini menghambat investasi.

"Dalam hal penanganan pandemik, keberadaan Komite Penanganan Covid-19 dan PEN tentu kita dukung, baik itu untuk percepatan penyerapan program kementerian, program bantuan, stimulus, dan sebagainya, namun tetap pula diprioritaskan upaya penuntasan reformasi struktural ekonomi dalam hal pemulihan aspek ekonomi baik di masa pandemik maupun paska pandemik nanti," kata Yose Rizal kepada wartawan, Selasa (28/7).

Yose menambahkan, yang diperlukan saat penanganan krisis seperti ini adalah mengefisienkan segala bentuk regulasi. Hal ini agar pemerintah bisa melakukan berbagai langkah percepatan untuk membantu masyarakat terdampak sekaligus memperbaiki kondisi ekonomi.

"Untuk tujuan jangka panjang, reformasi struktural dan Omnibus Law Cipta Kerja harus segera diwujudkan untuk membangkitkan kembali ekonomi. Hal itu dilakukan paralel dengan upaya program bantuan dan stimulus yang merupakan sesuatu keharusan yang mendesak, namun bersifat jangka pendek," katanya.

"Saya harap semua pihak terkait bisa bekerja lebih keras merampungkan RUU Cipta Kerja. Tujuan utamanya agar regulasi yang tumpang tindih yang berkaitan dengan investasi dapat segera ditertibkan. Pemulihan ekonomi dapat berlangsung lebih cepat," pungkasnya.

Dalam kesempatan sebelumnya, pada diskusi daring dalam Indonesia Economic Prospect Report, Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan PEN Airlangga Hartarto menekankan pentingnya reformasi struktural ekonomi.

Menurut Airlangga, hal ini akan berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Selain menjadi sumber pemasukan negara, investasi yang masuk akan membuka lapangan pekerjaan.

Selain itu, Airlangga Hartarto menyebut bahwa RUU Omnibus Law akan kembali menghidupkan kembali perekonomian Indonesia. Dengan pengesahan aturan tersebut, diharapkan bisa menarik investasi yang besar dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA