Hal itu ditegaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim melalaui sambungan video dalam acara diskusi Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa malam (28/7).
"Kemdikbud telah menyepakati dengan Tanoto Foundation dan Putra Sampoerna Foundation bahwa partisipasi mereka dalam program Kemendikbud tidak akan menggunakan dana dari APBN sepeserpun," kata Nadiem Makarim.
Nadiem menyatakan, keterlibatan dua CSR tersebut dalam POP Kemendikbud tersebut menggunakan dana masing-masing. Ini, kata Nadiem, diharapkan bisa menjawab dugaan
conflict of interest pada kebijakan sektor pendidikan.
"Mereka akan mendanai sendiri aktivitas programnya tanpa anggaran dari pemerintah," ucapnya.
"Harapan kami ini akan menjawab kecemasan masyarakat mengenai potensi konflik kepentingan dan isu kelayakan hibah yang sekarang dapat dialihkan pada organisasi yang lebih membutuhkan," demikian Nadiem Makarim.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: